DPRD Lampung Minta PPDS Sesuai Kebutuhan Daerah
DPRD Lampung meminta penambahan PPDS di FK Unila berbasis kebutuhan daerah agar lulusan dokter spesialis dapat memperkuat pemerataan tenaga medis dan pelayanan kesehatan di seluruh kabupaten/kota.
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung meminta pengembangan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) diarahkan berdasarkan kebutuhan tenaga medis di setiap daerah.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana mengatakan penambahan PPDS tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah program studi dan lulusan. Kebijakan tersebut harus berdampak langsung terhadap pemerataan serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kostiana menyusul penambahan empat PPDS baru di FK Unila, yakni Penyakit Dalam, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kesehatan Anak, serta Bedah. Dengan penambahan tersebut, FK Unila kini memiliki enam program PPDS dari sebelumnya dua program.
“Pengembangan dokter spesialis harus berbasis kebutuhan. Jangan sampai tenaga spesialis hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara daerah lain masih mengalami kekurangan,” kata Kostiana, Rabu (13/8/2026).
Menurutnya, penambahan PPDS harus menjadi bagian dari strategi memperkuat sumber daya manusia kesehatan di Lampung. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan agar pengembangan pendidikan dokter spesialis selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di kabupaten/kota.
Kostiana mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis secara menyeluruh. Pemetaan tersebut mencakup jenis spesialisasi yang dibutuhkan, jumlah tenaga medis, hingga kebutuhan distribusi di setiap wilayah.
Rumah Sakit Daerah Harus Disiapkan
Selain ketersediaan dokter spesialis, Kostiana menilai kesiapan rumah sakit daerah juga menjadi faktor penting.
Menurut dia, penambahan tenaga spesialis harus diikuti dengan dukungan sarana dan prasarana, peralatan medis, serta jejaring pelayanan yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, kompetensi dokter spesialis tidak akan dapat dimanfaatkan secara optimal.
DPRD juga mendorong adanya komitmen pengabdian bagi dokter yang memperoleh dukungan atau fasilitasi pemerintah daerah untuk mengikuti pendidikan spesialis.
Kebijakan tersebut dinilai penting agar investasi pemerintah dalam pendidikan dokter spesialis memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama daerah yang masih kekurangan tenaga medis tertentu.
“Pengembangan dokter spesialis harus terhubung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Kostiana menegaskan DPRD Lampung akan terus mengawal pengembangan pendidikan dokter spesialis melalui fungsi pengawasan agar berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Penambahan PPDS di FK Unila diharapkan tidak sekadar memperluas pilihan pendidikan spesialis, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan dokter spesialis dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.
REDAKSI











