Diskominfotiksan Pesisir Barat Sosialisasikan Kelompok Informasi Masyarakat

PESISIR
BARAT - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan
Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat,
Lampung, sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM),
di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekkab,
Jalaludin, Narasumber Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Provinsi
Lampung, Lakoni, Narasumber Sekretaris Diskominfotiksan Pesisir Barat Elvin
Yonanda, perwakilan dari kecamatan dan OPD, dan peserta sosialisasi.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat, Agus
Istiqlal yang disampaikan Plt. Sekkab, Jalaludin, bahwa sejak bergulirnya
sistem otonomi daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
publik, pemerintah daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem informasi
daerah, karena hal penting dalam mendukung pembangunan di daerah khususnya Pesisir
Barat yang salah satunya meningkatkan pemberdayaan KIM.
"KIM sangat dibutuhkan dalam menyampaikan
informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat.
Artinya KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi
masyarakat. Untuk itu diperlukan pemberdayaan KIM guna mengembangkannya,"
ucap Jalal.
Lanjutnya, perkembangan teknologi saat ini
begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat.
Karenanya diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang
sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.
"KIM merupakan perpanjangan tangan
pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan Pesisir
Barat. Maka dari itu, diharapkan melalui pembinaan ini KIM dapat menambah
pengetahuan guna menjadi lebih baik untuk kedepannya," tegasnya.
Jalal menandaskan Pemkab Pesisir Barat
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung dan Diskominfotik Provinsi
Lampung yang telah menunjuk Pesisir Barat menjadi tempat pembinaan KIM Tahun
2022 ini.
"Besar harapan kami dengan pemberdayaan
KIM kali ini dapat menjadi sarana oleh pemerintah pekon, kecamatan dan
kabupaten sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat serta
membantu promosi wisata, UMKM, budaya, dan potensi daerah di Provinsi Lampung
khususnya Pesisir Barat," pungkasnya.