Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi

Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-DM, oknum dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu Puskesmas di Bandarlampung dilaporkan ke Polisi karena diduga menganiaya Asisten Rumah Tangga.

Korbannya, Rb (45), wanita asal Kotabumi, Lampung Utara, yang bekerja di rumah DM sejak 2017.

Korban mengisahkan kekerasan fisik yang dia alami. Awalnya, menurut DM, dirinya dituduh mencuri uang sang majikan.

“Tuduhan itu benar. Saya tidak pernah melakukannya,” tutur Rb, Kamis (16-10-2025) malam.

Namun, DM tidak percaya. Dia melayangkan pukulan ke wajah korban hingga menyebabkan mata kiri Rb lebam. Tak cukup sampai disitu, punggung korban juga dipukul pakai gagang sapu dan sikut.

Peristiwa itu terjadi dirumah pelaku di Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung. Korban menceritakan, penyiksaan terhadap dirinya sudah berlangsung sejak awal dia bekerja, yakni 2017. Kekarasan tidak hanya dilakukan oleh oknum dokter tersebut, suami dan anak laki-laki pelaku juga kerap melakukan tindakan serupa.

“Kepala saya sering dipukul pakai handphone dan sapu oleh suami majikan saya. Anak laki-lakinya pernah meninju wajah saya, namun saat itu tidak terlalu memar,” ungkapnya.

Selama bekerja di rumah oknum dokter tersebut, Rb mengaku tak pernah digaji. “Kalau saya perlu, saya minta, itupun tidak seberapa dan selalu dicatat oleh majikan saya,” kata dia.

Pada 10 Oktober 2025, korban berhasil kabur dari rumah pelaku. “Saat buang sampah, saya kabur ke rumah adik saya,” ujarnya.

Setelah melakukan musyawarah dengan keluarga, pada Selasa 14 Oktober, korban didampingi sang adik melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Bandarlampung.

Korban menguasakan kasus yang dialaminya kepada Wahyu Widiyatmiko,SH & partners.