FK Unila Buka Empat Program PPDS Baru
FK Unila membuka empat program PPDS baru, yakni Penyakit Dalam, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kesehatan Anak, serta Bedah, untuk menjawab kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di Lampung.
BANDAR LAMPUNG — Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) resmi menambah empat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru sebagai upaya memperkuat ketersediaan dokter spesialis di Provinsi Lampung.
Empat program baru tersebut meliputi PPDS Penyakit Dalam, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kesehatan Anak, serta Bedah. Peluncuran berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (10/8/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi pembukaan empat program tersebut. Menurutnya, kehadiran PPDS menjadi langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia sekaligus menjawab kebutuhan tenaga dokter spesialis di daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Universitas Lampung. Kami akan terus membersamai Unila dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin baik dan kuat untuk mendukung pembangunan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Jihan.
Menurut Jihan, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Investasi sumber daya manusia juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan.
“Pembangunan yang sesungguhnya juga harus memberikan perhatian besar terhadap investasi jangka panjang yang menjadi fondasi masa depan daerah. Investasi itu adalah pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.
Jihan mengatakan kebutuhan dokter spesialis masih menjadi tantangan di sektor kesehatan. Persoalannya tidak hanya terkait jumlah, tetapi juga pemerataan dokter spesialis hingga ke daerah.
“Kita ingin menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis, khususnya di daerah. Namun, selain persoalan jumlah, kita juga menghadapi tantangan bagaimana memastikan pemerataan distribusi dokter spesialis di seluruh wilayah,” katanya.
Ia menilai dokter spesialis masih cenderung terkonsentrasi di kota besar. Karena itu, penambahan PPDS perlu diikuti dengan penguatan fasilitas kesehatan serta kebijakan yang mendorong lulusan untuk kembali mengabdi di daerah.
Jihan meminta pemerintah kabupaten dan kota memberikan rekomendasi pendidikan spesialis berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah masing-masing.
“Rekomendasi harus didasarkan pada pemetaan kebutuhan dokter spesialis di daerah masing-masing. Kita harus memastikan dokter yang mendapat rekomendasi memiliki kompetensi dan komitmen untuk kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar investasi pemerintah daerah dalam pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai seseorang mendapatkan rekomendasi dari daerah untuk menempuh pendidikan spesialis, tetapi setelah selesai justru tidak kembali mengabdi ke daerahnya,” ujarnya.
PPDS FK Unila Bertambah Jadi Enam
Dekan FK Unila Evi Kurniawaty mengatakan penambahan empat program PPDS menjadi momentum penting bagi pengembangan pendidikan dokter spesialis di Lampung.
Dengan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Januari 2026, FK Unila mendapat kesempatan membuka empat program baru. Jumlah PPDS yang sebelumnya dua program kini menjadi enam program.
“Dengan terbitnya SK Kemendiktisaintek pada Januari 2026, ini menjadi kado yang sangat indah bagi keluarga besar Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. Kami mendapatkan kesempatan menambah program studi PPDS yang sebelumnya berjumlah dua menjadi enam program studi,” kata Evi.
Sejak keputusan tersebut diterbitkan, FK Unila melakukan berbagai persiapan, termasuk penyusunan kurikulum, penyiapan sumber daya manusia, serta membangun kerja sama dengan sejumlah institusi.
FK Unila menjalin kerja sama dengan FK Unpad sebagai institusi pembina, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebagai rumah sakit utama, serta sejumlah rumah sakit jejaring di Lampung.
Pada Mei 2026, FK Unila bersama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek juga menggelar seleksi calon peserta PPDS untuk empat program baru tersebut.
Seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, kesehatan, kejiwaan, buta warna, narkoba, serta wawancara. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus kemudian diumumkan pada Juni 2026.
Evi mengatakan pembukaan empat program PPDS merupakan respons terhadap kebutuhan dokter spesialis yang masih belum merata di Lampung.
“Lahirnya PPDS di Provinsi Lampung merupakan jawaban atas kebutuhan dokter spesialis yang masih dirasakan kurang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Evi, sejumlah kabupaten di Lampung masih membutuhkan tambahan dokter spesialis. Karena itu, penerimaan peserta PPDS diarahkan kepada dokter umum yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Lampung.
“Kami berharap para dokter umum yang mengikuti pendidikan spesialis ini nantinya telah memiliki tempat untuk kembali dan mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan,” katanya.
FK Unila berharap lulusan empat program PPDS tersebut dapat kembali ke daerah asal dan mengisi kebutuhan dokter spesialis, sehingga pelayanan kesehatan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
REDAKSI











