Wanita Penyuplai Anak untuk Buronan FBI Ditangkap di Banten

Wanita Penyuplai Anak untuk Buronan FBI Ditangkap di Banten
NA penyuplai anak dibawah umur. (Istimewa)

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap A (20) DPO yang menyuplai anak di bawah umur kepada warga negara asing, Russ Albert Medlin. WNA asal Amerika Serikat ini juga merupakan buronan FBI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka A diamankan dari tempat persembunyiannya di kawasan Banten. Polisi mengendus keberadaannya dan menangkap A pada Jumat (19/06) kemarin.

“Ya kita amankan di wilayah Banten. Sekarang tersangka lagi dibawa ke Polda Metro Jaya,” ungkap Yusri, Sabtu (20/06).

Seperti diketahui, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang buron FBI, Russ Albert Medlin di sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap Medlin dilakukan pada Minggu (15/o6) lalu.

Selama bersembunyi di Jakarta, Medlin ternyata kerap meminta dicarikan gadis di bawah umur kepada tersangka A untuk disetubuhi. Ketiga korban anak-anak di bawah umur yang diperkenalkan oleh A itu di antarnya berinisial SS, LF dan TR.

Atas perbuatannya, Medlin dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 juta.