Tim Pemekaran Dua Pekon di Pesisir Barat Diminta Pahami Isi Proposal

Tim Pemekaran Dua Pekon di Pesisir Barat Diminta Pahami Isi Proposal
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pesisir Barat Audi Marpi meminta tim pemekaran tingkat kabupaten dan pekon (desa) harus memahami isi proposal yang disampaikan ke Pemprov Lampung terkait rencana pemekaran pekon.

Hal itu disampaikan Audi saat memimpin rapat persiapan jelang rapat konsilidasi bersama Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung terkait rencana pemekaran Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan Pekon Pagarbukit Kecamatan Bangkunat.

Rapat persiapan diadakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat di ruang Media Center Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) setempat, Rabu (14/6/2023).

Audi mengatakan berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor: 140/2406/01/2022 tanggal 13 Juni 2023, prihal rapat konsilidasi bersama tim penataan desa dan  tim PPBDes Pesisir Barat, maka Pemkab Pesisir Barat menggelar rapat persiapan untuk rapat konsilidasi bersama Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung terkait tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Pesisir Barat Nomor 70 Tahun 2022 tentang pembentukan pekon persiapan Cukuh Bunjak dan Kunyaian Agung Kecamatan Pesisir Selatan dan Perbup Pesisir Barat Nomor 71 tentang pembentukan pekon persiapan Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat.

Audi menekankan, antara tim pemekaran tingkat kabupaten dan pekon juga diminta untuk memenuhi data-data yang menjadi persyaratan dalam verifikasi yang akan dilakukan oleh tim penataan desa Provinsi Lampung.

"Data dari kabupaten dan pekon harus ada kesesuaian, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sehingga data yang disampaikan pada saat verifikasi merupakan data yang akurat," pungkasnya.

Rapat dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, stakeholder terkait, Camat Pesisir Selatan, Camat Bangkunat, Peratin Pekon Marang, Peratin Pagarbukit, panitia pemekaran Pekon Cukuh Bunjak, panitia pemekaran Pekon Kunyaian Agung, dan panitia pemekaran Pekon Kuta Mulya.