Tim Pemekaran Dua Pekon di Pesisir Barat Diminta Pahami Isi Proposal

PESISIR BARAT – Asisten
I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pesisir Barat Audi Marpi meminta tim
pemekaran tingkat kabupaten dan pekon (desa) harus memahami isi proposal yang
disampaikan ke Pemprov Lampung terkait rencana pemekaran pekon.
Hal itu disampaikan Audi saat memimpin rapat persiapan
jelang rapat konsilidasi bersama Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung
terkait rencana pemekaran Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan Pekon
Pagarbukit Kecamatan Bangkunat.
Rapat persiapan diadakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat di ruang Media Center Dinas Komunikasi
Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) setempat, Rabu (14/6/2023).
Audi mengatakan berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor:
140/2406/01/2022 tanggal 13 Juni 2023, prihal rapat konsilidasi bersama tim
penataan desa dan tim PPBDes Pesisir
Barat, maka Pemkab Pesisir Barat menggelar rapat persiapan untuk rapat
konsilidasi bersama Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung terkait tindak
lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Pesisir Barat Nomor 70 Tahun 2022 tentang
pembentukan pekon persiapan Cukuh Bunjak dan Kunyaian Agung Kecamatan Pesisir
Selatan dan Perbup Pesisir Barat Nomor 71 tentang pembentukan pekon persiapan
Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat.
Audi menekankan, antara tim pemekaran tingkat kabupaten dan
pekon juga diminta untuk memenuhi data-data yang menjadi persyaratan dalam
verifikasi yang akan dilakukan oleh tim penataan desa Provinsi Lampung.
"Data dari kabupaten dan pekon harus ada kesesuaian,
khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sehingga data yang
disampaikan pada saat verifikasi merupakan data yang akurat," pungkasnya.
Rapat dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait, stakeholder terkait, Camat Pesisir Selatan, Camat Bangkunat, Peratin
Pekon Marang, Peratin Pagarbukit, panitia pemekaran Pekon Cukuh Bunjak, panitia
pemekaran Pekon Kunyaian Agung, dan panitia pemekaran Pekon Kuta Mulya.