Lampung Bidik 2.410 Ton Sampah Jadi Pupuk

Pemprov Lampung mendorong pengolahan 2.410 ton sampah organik per hari menjadi pupuk organik dan asam humat untuk mendukung pertanian.

Lampung Bidik 2.410 Ton Sampah Jadi Pupuk
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mendorong pengelolaan sampah organik menjadi produk bernilai ekonomi. Dari total timbulan sampah yang mencapai 4.667,13 ton per hari, sekitar 2.410,57 ton di antaranya berpotensi diolah menjadi pupuk organik dan asam humat (humic acid).

Rencana tersebut dibahas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama PT EZSolusi Jaringan Terpadu terkait pengembangan pengelolaan sampah terintegrasi dan perekonomian pertanian di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).

Data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menunjukkan sekitar 51,65 persen timbulan sampah di Lampung merupakan sampah organik. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi bahan baku untuk menghasilkan pupuk sekaligus mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Dalam rencana kerja sama tersebut, sampah organik akan diolah menjadi pupuk yang kemudian diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan petani di Lampung.

Pengolahan tersebut juga diarahkan untuk membantu memperbaiki kualitas tanah pertanian. Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya berorientasi pada persoalan lingkungan, tetapi dikaitkan langsung dengan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.

Pemprov Lampung dan pihak investor juga merancang proyek tersebut menggunakan skema investasi swasta. Pemerintah daerah tidak dibebani biaya investasi melalui APBD dan investor disebut tidak memungut tipping fee atau biaya layanan pengolahan sampah dari pemerintah daerah.

Untuk pembangunan fasilitas pengolahan, investor direncanakan menyewa lahan sekitar enam hektare di setiap lokasi yang disepakati.

Pada tahap awal, fasilitas pengolahan sampah direncanakan dikembangkan di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara. Kota Metro diproyeksikan menjadi salah satu kawasan penyangga dalam pengembangan sistem tersebut.

Pengembangan fasilitas di wilayah lain akan dikaji lebih lanjut sebagai bagian dari rencana pengelolaan sampah secara regional.

Pemprov Lampung berharap skema tersebut dapat mengubah cara pandang terhadap sampah organik. Sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan diharapkan dapat diolah menjadi sumber daya yang menghasilkan nilai tambah bagi pertanian dan ekonomi masyarakat.

Jika terealisasi, pengembangan tersebut juga berpotensi mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yakni mengurangi timbulan sampah dan menyediakan bahan pendukung bagi sektor pertanian.

Pemerintah daerah mendorong agar pengelolaan sampah terintegrasi tidak berhenti pada pengurangan volume sampah, tetapi mampu menciptakan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat, terutama petani.