Wagub Jihan Soroti 79 Persen Pekerja Belum Terlindungi
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyoroti masih besarnya kesenjangan perlindungan jaminan sosial pekerja sektor informal. Hingga Agustus 2026, sekitar 79 persen pekerja sektor informal disebut belum terlindungi.
BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyoroti masih lebarnya kesenjangan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal. Hingga Agustus 2026, sekitar 79 persen pekerja di sektor tersebut disebut belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Jihan saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Lampung 2025 di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).
Jihan mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Kolaborasi dengan dunia usaha dan berbagai pihak diperlukan untuk menjangkau pekerja rentan, termasuk pekerja sektor informal.
"APBD tidak akan bisa mencukupi jika itu semua dibebankan oleh daerah. Harus ada tangan-tangan dari sektor lain, swasta, dari perusahaan, dan lain sebagainya untuk bisa membantu kami menguraikan masalah pekerjaan ini," kata Jihan.
Menurut Jihan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar 21 persen, atau meningkat sekitar 114 ribu pekerja dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, cakupan perlindungan pekerja sektor formal disebut telah mendekati 60 persen. Kondisi berbeda terjadi di sektor informal yang masih menyisakan kesenjangan besar.
Jihan mengatakan strategi perluasan kepesertaan ke depan harus menggunakan pendekatan berbasis data, khususnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Saya ingin ke depan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung makin menggunakan pendekatan by name, by address, by need, and by intervention," ujarnya.
Pendekatan tersebut, kata dia, diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui secara lebih spesifik siapa pekerja yang membutuhkan perlindungan, lokasi tempat tinggal, kondisi sosial ekonomi, tingkat kerentanan, hingga bentuk intervensi yang diperlukan.
Pemadanan data antara Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memetakan kelompok yang paling rentan. Dengan demikian, bantuan perlindungan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran dan mencegah pekerja jatuh ke dalam kemiskinan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Lindungi 92 Ribu Pekerja Rentan
Jihan mengatakan Pemprov Lampung telah mengalokasikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN, buruh perkebunan melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta 35 ribu pekerja rentan.
Pekerja rentan yang mendapat perlindungan tersebut antara lain petani, nelayan, pedagang, dan buruh. Program itu kemudian diperluas melalui dukungan pemerintah kabupaten/kota sehingga total pekerja rentan yang terakomodasi mencapai sekitar 92 ribu orang.
Menurut Jihan, perlindungan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Khususnya di poin keenam yaitu melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat ekonomi nasional," katanya.
Jihan juga memberikan apresiasi kepada kepala daerah, badan usaha, fasilitas kesehatan, dan pelaku UMKM yang menerima Jamsostek Award 2025. Ia berharap penghargaan tersebut mendorong semakin kuatnya kolaborasi dalam membangun ekosistem kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan di Lampung.
906.656 Pekerja Telah Terlindungi
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Kuncoro Budi Winarno mengatakan Jamsostek Award menjadi instrumen untuk mengevaluasi sekaligus memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup regulasi, alokasi anggaran, inovasi program, dan komitmen kepala daerah. Sementara pada sektor badan usaha, penilaian meliputi kepatuhan administrasi dan kontribusi sosial melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Kuncoro mengatakan dukungan Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota berkontribusi terhadap peningkatan cakupan perlindungan pekerja.
"Per tanggal 30 September 2026 terdapat 906.656 pekerja yang telah terlindungi," ujar Kuncoro.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 203.468 pekerja terlindungi melalui dukungan sumber fiskal pemerintah daerah di seluruh Lampung. Mereka terdiri atas tenaga non-ASN, perangkat desa, dan pekerja rentan.
Selain cakupan kepesertaan, Kuncoro menyebut BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 87.713 klaim pekerja hingga 30 September 2026 dengan nilai mencapai Rp743 miliar.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan juga memberikan manfaat berupa beasiswa pendidikan senilai Rp6,92 miliar kepada 1.664 anak pekerja.
Kuncoro menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, dan dunia usaha perlu terus diperkuat untuk menjangkau pekerja miskin dan kelompok rentan yang belum memperoleh perlindungan.
Daftar Peraih Jamsostek Award Lampung 2025
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
-
Juara 1: Pemerintah Kota Metro
-
Juara 2: Pemerintah Kota Bandar Lampung
-
Juara 3: Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan/Pekon
-
Juara 1: Kampung/Desa Tanjung Anom, Lampung Tengah
-
Juara 2: Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung
-
Juara 3: Pekon Pardasuka Timur, Pringsewu
Kategori Perusahaan Besar-Menengah
-
Juara 1: Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung)
-
Juara 2: Rumah Sakit Urip Sumoharjo
-
Juara 3: Universitas Malahayati
Kategori Usaha Kecil-Mikro
-
Juara 1: Kalianda Farm
-
Juara 2: Ecayo Musik
-
Juara 3: Liwa Sehat Madani
Penghargaan Khusus
Kontribusi Terbaik Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ):
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan:
-
Rumah Sakit Immanuel
-
Rumah Sakit Airan Raya
-
Sungai Budi Indah Perkasa
-
Aditya Karya Anugerah (Unit Katibung)
REDAKSI











