DPRD Lampung Dorong Pembinaan Seni Islami

DPRD Lampung mendorong pengembangan seni Islami sebagai sarana pembinaan generasi muda, sekaligus meminta pembinaan bakat berlanjut setelah festival.

DPRD Lampung Dorong Pembinaan Seni Islami
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong pengembangan seni dan budaya Islami sebagai ruang pembinaan generasi muda sekaligus wadah untuk mengasah bakat, kreativitas, karakter, dan prestasi.

Anggota Komisi V DPRD Lampung M. Syukron Muchtar mengatakan kegiatan seni seperti Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami tidak seharusnya hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan anak muda.

Hal itu disampaikan Syukron saat menghadiri Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/10/2026).

Menurut Syukron, festival memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengembangkan kemampuan sekaligus belajar membangun kepercayaan diri, disiplin, sportivitas, dan kemampuan bekerja sama.

“Festival seperti ini penting karena memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengembangkan bakat dan kreativitas. Mereka tidak hanya belajar berkompetisi, tetapi juga membangun kepercayaan diri, disiplin, sportivitas, dan keberanian untuk menunjukkan potensi yang dimiliki,” ujar Syukron.

Ia menilai ruang aktualisasi bagi generasi muda perlu diperbanyak agar mereka memiliki kegiatan produktif di luar pendidikan formal.

“Anak-anak muda kita memiliki banyak potensi. Tugas kita adalah memastikan mereka memiliki ruang untuk tumbuh, berkarya dan berprestasi. Seni Islami bisa menjadi salah satu media untuk membentuk generasi yang kreatif sekaligus memiliki karakter dan nilai-nilai positif,” katanya.

Syukron juga menilai kegiatan seni dan budaya dapat mempertemukan anak muda dari berbagai daerah. Interaksi tersebut dinilai dapat memperluas pergaulan, membangun solidaritas, serta mendorong peserta untuk saling belajar dan berkompetisi secara sehat.

Namun, ia meminta pembinaan tidak berhenti setelah festival berakhir. Peserta yang memiliki bakat perlu mendapatkan pendampingan agar kemampuan mereka dapat berkembang dan berujung pada prestasi di tingkat yang lebih tinggi.

“Jangan sampai setelah festival selesai pembinaannya juga berhenti. Anak-anak yang memiliki bakat perlu terus diberikan kesempatan untuk berkembang, dibina dan difasilitasi agar potensi mereka bisa menjadi prestasi yang membanggakan daerah,” tegasnya.

Syukron mengatakan DPRD Lampung melalui fungsi pengawasan akan terus mendorong pemerintah daerah menjaga kesinambungan program kepemudaan, seni, dan budaya agar manfaatnya dapat dirasakan generasi muda secara berkelanjutan.

Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami tersebut diselenggarakan Pemprov Lampung melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bekerja sama dengan DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Lampung.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 5–6 Oktober 2026. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan beserta jajaran Pemprov Lampung.