Tiga Oknum Anggota Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

JAKARTA -Tiga oknum
anggota TNI bertugas di Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) terlibat kasus
penculikan dan pembunuhan Imam Masykur (25), pedagang kosmetik di Jakarta.
Para pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya
saat membawa korban dari toko kosmetiknya.
Jasad Imam Masykur yang ditemukan di Karawang, Jawa Barat
itu kini sudah di kebumikan di kampung halamananya, Gandapura, Kabupatdn
Bireuen, Aceh. Kasus itu juga viral di media sosial.
Polda Metro Jaya sudah menangkap warga sipil yang terlibat sebagai penadah HP
milik korban kasus tersebut. Sementara oknum Paspampres diduga berinisial Praka
R Manik dan dua orang rekannya di proses Puspom TNI.
"Laporan kasusnya sejak 14 Agustus 2023. Sudah kita
tangani. Ada pelaku penadah HP korban atau 480 nya sudah kita tangkap dan kita
proses. Untuk pelaku utama di tangani POM TNI," kata Dirkrimum Polda Metro
Jaya Hengki Haryadi, Minggu (27/8/2023).
Informasi diterima wartawan menyebutkan pada 12 Agustus
2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku yang mengaku dari Polda Metro Jaya,
saat korban Salat Magrib. Lalu korban dibawa pergi secara paksa.
Keluarga korban kemudian menerima telepon dari korban dan
saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam
Masykur kepada keluarganya. Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan
tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan
kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa dari
Jakarta dibawa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam
Masykur, baru pada 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta
Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang
merupakan keluarganya. Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa
penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap
Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat
terutama di Aceh.
Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di
RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami
penyiksaan pun ikut beredar.
Dalam vidio terungkap terduga pelaku meminta uang Rp50 juta
ke Masykur sebelum korban dibunuh, dan hubungan dengan pencurian handphone.
Bahkan video penyiksaannya yang dilakukan didalam mobil
beredar di media sosial. Terdengar suara korban meminta tolong ke keluarga agar
segera mengirim uang, juga beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
"Neu kirem peng
siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta, bahasa Aceh,Red)," ucap
Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu
mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino
aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya,
Bahasa Aceh, Red)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang
berdarah-darah. Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan
"Dek kirem peng
50 juta peugah bak mak beuh, abang ka
ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang
sudah dipukul, Bahasa Aceh, Red)," ujarnya.
DPD dan DPR RI Kecam
Penyiksaan
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam ikut getam saat
menerima kabar itu. Pihaknya mEndapat penjelasan para oknum pelaku sudah
ditahan.
Dek Gam menyebut pihaknya menerima informasi kasus
penganiayaan itu langsung menghubungi Dirkrimum Polda metro Jaya Kombes Pol
Hengki Haryadi, dan menanyakan terkait permasalahan tersebut. “Pelaku katanya
dari oknum dari satuan tertentu dan sudah ditahan di Pomdam,†kata Dek Gam,
Minggu, 27 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya, lanjut Dek
Gam, dalam kasus tersebut warga sipil yang terlibat adalah penadah hp korban
yang saat ini susah ditahan di kepolisian setempat.
Dek Gam menyebut kasus ini merupakan ranahnya komisi 1 DPR
RI. Sehingga ia akan meminta anggota lainnya untuk mengawal kasus tersebut
hingga tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya. “Nanti kejaksaan
juga akan saya ingatkan, namun kebetulan jaksa mitra komisi 3,†ungkapnya.
DPD TI Kecam Aksi
Sadis Oknum Parpamres
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal
dengan panggilan Haji Uma, juga mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum
Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal tersebut.
"Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga
Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji
Uma kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum
Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan
seberat-beratnya.
Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan
ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat. Penyerahan jenazah itu dilakukan
pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu 26
Agustus 2023 malam.
Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam
Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023
tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan
penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres
Praka RM dkk (dua orang).
Haji Uma mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung
dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.