Serang Wasit, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Bui

Serang Wasit, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Bui
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH - Kesal tim kesebelasannya kalah, seorang suporter mengamuk dan menyerang wasit yang memimpin pertandingan.

Peristiwa itu terjadi usai pertandingan Sendangasri melawan Predator di lapangan BBC, Kampung Payungrejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Sabtu (12/11/2022) silam.

“Pertandingan tersebut dimenangkan Sendangasri dengan skor 3-1. Tidak puas dengan hasil akhir salah seorang pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada wasit,” jelas Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (6/1/2023).

Meskipun upaya pelaku SUT alias Menyeng (42) sempat dihalangi sejumlah asisten wasit, tetapi pelaku tetap mengejar dan cara menyundul bibir wasit menggunakan kepalanya hingga bibir korban luka dan berdarah.

Akibat kejadian tersebut, Sukir (45) selaku wasit yang juga warga kampung setempat mengalami luka di bagian bibir atas, gusi atas sakit, kepala pusing dan perut mual serta korban tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Korban lalu melaporkan SUT alias Menyeng ke Polsek Padangratu, dan perkara itu langsung kami tindak dengan menangkap pelaku di rumahnya,”ungkap Rahmin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara.