DPRD Lampung Siapkan 28 Raperda untuk 2027

Bapemperda DPRD Lampung menyampaikan rancangan Propemperda 2027 yang memuat 28 Raperda sebagai agenda pembentukan regulasi daerah tahun depan.

DPRD Lampung Siapkan 28 Raperda untuk 2027
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung menyiapkan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027.

Rancangan Propemperda tersebut disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (28/9/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan turut menghadiri rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tersebut.

Penyusunan Propemperda menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembentukan regulasi daerah agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pemprov Lampung menyatakan mendukung sinergi dengan DPRD dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Perencanaan pembentukan perda yang dilakukan sejak awal diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Rancangan Propemperda 2027 yang memuat 28 Raperda tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari agenda pembahasan DPRD Lampung bersama pemerintah daerah sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.