Satu dari Lima Perampok Minimarket Dibekuk Polisi

BEKASI -  Polisi membekuk satu dari lima pelaku perampokan yang terjadi di Minimarket, Jalan MT Haryono,  Kampung Burangkeng, Desa Ciledug, Setu, Jawa Barat, Selasa (29/12).

Pelaku yang dibekuk, MZ (27),  asal Tebet, Jakarta Selatan. Sedangkan keempat pelaku lainnya, yaitu Fernando, Agus, Toni dan Inez, berhasil lolos dan  masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, mengemukakan, kelima pelaku datang dengan berpura-pura membeli dan langsung menodongkan sejata tajam kepada ke dua karyawan minimarket.

“Keduanya lantas di giring ke lantai dua, dan di ikat dengan tambang yang telah di bawa pelaku. Salah satu pelaku, yaitu MZ berpura-pura sebagai kasir minimarket, dengan menggunakan seragam Minimarket,” ungkap Hendra.

Aksi pelaku di ketahui, ketika dua orang pengunjung yang hendak berbelanja, curiga ketika melihat rokok yang berserakan dan petugas yang tidak menggunakan ID Card.

Warga yang curiga segera menghubungi polisi dan menangkap pelaku. Sedangkan ke empat pelaku berhasil meloloskan diri, “Kita sudah ketahui ke empat pelaku, dan dalam sedang pengejaran,” ujar Hendra.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah senjata tajam, 3 Telepon Genggam, dan satu unit kendaraan Minibus yang digunakan pelaku serta puluhan Slop Rokok yang gagal di bawa kabur pelaku.

MZ diacam dengan pasal 365 ayat 1, dengan ancaman penjara 5 tahun.