Sambut Nataru, Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Minta Pelaku Usaha Perhatikan 4 Hal

BANDARLAMPUNG-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung memberikan imbauan kepada para pelaku usaha.
Imbauan itu ditujukan kepada pengusaha destinasi wisata perhotelan maupun pengusahan sovenir dan kuliner untuk memperhatikan kebersihan, kesehatan, keamanan, serta lingkungan.
"Memastikan pelaksanaan Standart Operasional Prosedur (SOP), Standart Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja (K3) pada destinasi wisata dan usaha pariwisata scara ketat," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah, Senin (11-11-2024).
Dalam menjalankan operasional, Adiansyah meminta pelaku usaha agar tetap konsisten melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.
Selain itu, juga pelaku usaha melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas, wahana usaha secara berkala terutama untuk wahana dengan tingkat resiko secara rutin dan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas wahana jika terdapat kerusakan untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan dan pengunjung.
Adiansyah juga menyebut agar dapat bekerjasama dengan UMKM setempat terkait rantai pasok dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal serta Melakukan Mitigasi Bencana alam dan non alam terhadap usahanya.
"Berkordinasi kepada pihak terkait ini dalam rangka memberikan keamanan keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung," kata dia.
Guna kelancaran Nataru, Dinas Pariwisata juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan apabila terjadi kemacetan lalu lintas. Pihaknya juga koordinasi kepada BPBD untuk penanggulangan bencana
"Iya kita berkordinasi juga dengn OPD terkait seperti dinas Perhubungan untuk kemacetan lalu lintas dan BPBD," kata Adiansyah.