Salut!, Anggota DPR Aceh Ini Alihkan Dana Aspirasi Miliknya untuk Penanganan Covid-19

BANDA ACEH-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan mengalihkan dana aspirasinya sebesar Rp6 Miliar untuk membantu penanganan covid-19.

Dikutip dari laman media sosial pribadinya, Rabu (08/04), Irwan Djohan mengatakan, penawaran pengalihan anggaran dana aspirasi (pokok pikiran) dirinya dalam APBA 2020 senilai Rp6 Miliar kepada Pemerintah Aceh sudah ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRA melalui surat tertanggal 27 Maret 2020.

“Semoga dapat disetujui dan segera difollow-up oleh Pemerintah Aceh,” harapnya.

Dia menuturkan, ini hanyalah sebuah ikhtiar kecil, demi keselamatan kita bersama. “Jadi ini bukan sesuatu yang istimewa. Karena saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab saya,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, uang milik rakyat, sudah sepatutnya digunakan untuk kebutuhan yang menjadi prioritas rakyat saat ini.

“Mengenai akan digunakan untuk apa, apakah untuk membeli alat pelindung diri (APD), rapid test, obat-obatan, insentif tenaga medis, atau yang lainnya, sepenuhnya saya serahkan kepada Dinas Kesehatan Aceh, karena tentunya mereka yang lebih paham,” kata dia.