SMUK Soroti Peran Ketua Komisi XI DPR: “Parlemen Bukan Pemandu Sorak Kekuasaan
Jakarta — Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki, melontarkan kritik keras terhadap sikap pimpinan legislatif yang dinilai terlalu dekat dengan narasi kebijakan pemerintah hingga berpotensi mengaburkan fungsi pengawasan parlemen terhadap eksekutif.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Zaki menyusul sorotan terhadap Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, yang dinilai lebih sering tampil membela kebijakan ekonomi pemerintah di ruang publik dibanding menjalankan fungsi kontrol lembaga legislatif.
Menurut Zaki, kondisi tersebut menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi karena dapat mengikis prinsip checks and balances yang menjadi fondasi sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Ketika seorang pimpinan legislatif justru memosisikan dirinya sebagai perpanjangan lidah kekuasaan, saat itulah lonceng bahaya demokrasi mulai berbunyi,” ujar Ahmad Zaki dalam keterangan tertulisnya kepada media pada kamis (28/05/2026)
Ia menegaskan, DPR RI memiliki mandat konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945, yakni menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi secara independen dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Menurutnya, fungsi pengawasan parlemen akan kehilangan makna apabila para pimpinan komisi strategis lebih sibuk membangun legitimasi publik terhadap kebijakan eksekutif ketimbang mengkritisi dan mengevaluasi kebijakan tersebut secara objektif.
“Bagaimana mungkin mekanisme kontrol berjalan jika pengawas justru sibuk menjadi pembela kebijakan pemerintah? Ketika garis pemisah itu luruh, daya kritis parlemen pun ikut tumpul,” katanya.
Zaki juga menyoroti posisi strategis Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan, perbankan, perpajakan, dan perencanaan pembangunan nasional. Ia menilai independensi lembaga legislatif sangat penting untuk menjaga objektivitas dalam pembahasan anggaran maupun kebijakan fiskal negara.
“Komisi XI adalah penjaga gawang fiskal bangsa. Jika objektivitas sudah dibayangi kepentingan kekuasaan, maka pengawasan terhadap keuangan negara menjadi lemah,” tegasnya.
Selain itu, SMUK mengingatkan bahwa proses legislasi di sektor ekonomi dan keuangan harus bebas dari intervensi politik kekuasaan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Dalam pandangannya, parlemen tidak boleh berubah fungsi menjadi alat legitimasi pemerintah. Ia menekankan bahwa DPR RI dibentuk sebagai institusi penyeimbang dalam sistem demokrasi, bukan sekadar menjadi pendukung narasi penguasa.
“Demokrasi bukan panggung untuk menjadi pemandu sorak kekuasaan. Parlemen harus tetap menjadi benteng terakhir yang memastikan kebijakan pemerintah berjalan di rel hukum dan keadilan,” ujar Zaki.
Ia pun mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas demokrasi. Karena itu, setiap anggota DPR diminta kembali menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik kekuasaan.
“Di atas kehormatan sebuah jabatan, ada tanggung jawab yang lebih besar, yakni menjaga agar api demokrasi tetap menyala dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.










