Sakit Hati, Wanita Ini Dalangi Aksi Pembunuhan WN Taiwan

Sakit Hati, Wanita Ini Dalangi Aksi Pembunuhan WN Taiwan
Istimewa

JAKARTA – Polisi menangkap empat dari sembilan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap warga negara Taiwan bernama HMH (52), yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat.

Salah satunya ialah pelaku utama yang berperan merencanakan pembunuhan tersebut yaitu seorang perempuan berinisial SS (37), yang merupakan sekretaris pribadi HMH (52). Sementara tiga pelaku lainnya yang telah ditangkap yaitu FI (30), AF (31) dan SY (38).

Itu terungkap pada rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (13/08).  

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati pelaku SS terhadap korban. Pada awalnya korban sering melecehkan SS dengan mengirimkan video porno ke SS dan mengajak berhubungan intim.

“Namun setelah tahu SS hamil, korban tidak mau bertanggung jawab dan memintanya menggugurkan kandungannya dan memberikan uang sebesar Rp20 juta,” kata Kapolda.

SS lalu merencakan aksi pembunuhan itu.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 351. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Kapolda.