Nusron Targetkan Transformasi Layanan 110 Kantah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menargetkan transformasi organisasi dan layanan pertanahan diperluas ke 110 Kantor Pertanahan pada akhir 2026. Transformasi diarahkan untuk membuat layanan lebih mudah dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.

Nusron Targetkan Transformasi Layanan 110 Kantah
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid | Foto: Istimewa

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan transformasi organisasi dan layanan pertanahan diperluas hingga 110 Kantor Pertanahan (Kantah) pada akhir 2026.

Target tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan 148 Kepala Kantah se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Nusron mengatakan transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus memberikan kemudahan serta kepastian kepada masyarakat. Perubahan struktur organisasi, kata dia, tidak boleh justru membuat pelayanan semakin rumit.

“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.

Dalam rapat tersebut, Kementerian ATR/BPN mengevaluasi penerapan transformasi struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan di 10 Kantah.

Evaluasi juga dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari.

Menurut Nusron, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus memastikan pemohon memperoleh kepastian mengenai waktu penyelesaian layanan pertanahan.

“Intinya kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya,” tegasnya.

Selain transformasi organisasi, Nusron menargetkan perluasan layanan Peralihan Hak minimal mencakup 110 Kantah.

Ia meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang menjadi sasaran transformasi segera mempersiapkan berbagai kebutuhan agar perubahan tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan.

Nusron menekankan transformasi harus menghasilkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Manajemen Risiko (MR) Einstein Al Makarima.