GERTAK Desak Prabowo Copot Menkeu, Soroti Dugaan Jual-Beli Jabatan
GERTAK mendesak Presiden Prabowo Subianto menonaktifkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kemenkeu. GERTAK mengaku akan melaporkan dugaan tersebut kepada KPK.
JAKARTA — Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto menonaktifkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait isu dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Umum GERTAK Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran di balik isu tersebut.
Menurut Fauzi, klarifikasi dari Menteri Keuangan mengenai profesionalitas proses mutasi di lingkungan Kemenkeu belum cukup untuk mengakhiri polemik. Ia mendorong dugaan tersebut diperiksa berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Isu dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Keuangan harus menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Agung dan KPK untuk melakukan penyelidikan apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum,” ujar Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Ia menduga praktik jual-beli jabatan, apabila benar terjadi, dapat berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan proyek pemerintah. Namun, Fauzi tidak menjelaskan secara rinci bukti yang mendasari dugaan tersebut.
“Kegiatan dugaan jual-beli jabatan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan disebabkan beberapa faktor, salah satunya pengaruh uang dan proyek-proyek pemerintah, serta diduga untuk kepentingan oligarki tertentu,” katanya.
GERTAK juga meminta KPK, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat pengawasan dan melakukan pemeriksaan terhadap isu tersebut.
Fauzi menyebut terdapat dugaan nilai transaksi jual-beli jabatan yang mencapai Rp100 miliar. Klaim tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada KPK bersama bukti awal yang dimiliki organisasinya.
“GERTAK akan melaporkan dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Keuangan yang diduga melibatkan Menteri Purbaya ke KPK pada hari Selasa. Kami sudah memiliki bukti-bukti awal adanya dugaan praktik jual-beli jabatan tersebut yang akan kami serahkan kepada KPK,” ujarnya.
Selain meminta pemeriksaan, GERTAK mendesak Presiden Prabowo menonaktifkan Purbaya selama proses penanganan dugaan tersebut.
“GERTAK juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menonaktifkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Keuangan,” tegas Fauzi.
Menurut Fauzi, dugaan praktik jual-beli jabatan dapat berdampak terhadap integritas birokrasi dan kepercayaan publik apabila tidak ditangani secara transparan.
Ia juga menilai polemik tersebut berpotensi memengaruhi persepsi pasar apabila berkembang tanpa kejelasan dan penanganan yang kredibel.
“Investor akan menarik diri dan memindahkan dana ke negara lain yang dianggap lebih aman karena risiko dianggap terlalu tinggi,” katanya.
Fauzi menambahkan, gejolak kepercayaan dapat berdampak terhadap pasar modal dan nilai tukar rupiah. Namun, dampak tersebut masih merupakan kekhawatiran atau analisis yang disampaikan GERTAK, bukan fakta bahwa isu tersebut telah menyebabkan krisis ekonomi.
GERTAK berharap laporan yang akan disampaikan kepada KPK dapat menjadi dasar bagi lembaga berwenang untuk melakukan verifikasi dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses pengisian maupun mutasi jabatan di lingkungan Kemenkeu.
REDAKSI











