Realisasi APBD Tubaba Capai 36,09 Persen, Pemkab Genjot Penyerapan Semester II
Pemkab Tulangbawang Barat mencatat realisasi APBD 2026 Semester I sebesar 36,09 persen untuk belanja dan 38,64 persen untuk pendapatan. Penyerapan anggaran ditargetkan meningkat pada Semester II.
TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga Semester I sebesar 36,09 persen untuk belanja daerah dan 38,64 persen untuk pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, mengatakan pelaksanaan APBD 2026 mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15/9949/Keuda tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Berdasarkan evaluasi Semester I, target realisasi belanja pegawai telah memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam pedoman Kementerian Dalam Negeri," kata Iwan di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp831,98 miliar dengan realisasi Rp321,49 miliar atau 38,64 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp298,69 miliar atau 36,09 persen dari target Rp827,48 miliar.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan melampaui target. Dari anggaran Rp38,5 miliar, realisasinya mencapai Rp40,68 miliar atau 105,66 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan baru terealisasi Rp12,27 miliar atau 28,53 persen dari target Rp43 miliar.
Iwan mengatakan penyerapan anggaran di setiap urusan pemerintahan masih bervariasi. Bidang pendidikan mencatat realisasi tertinggi sebesar 46,88 persen, sedangkan bidang sosial menjadi yang terendah dengan capaian 25,75 persen.
Menurutnya, belum optimalnya penyerapan APBD dipengaruhi belum maksimalnya penerimaan pendapatan daerah. Hingga Semester I, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 47,11 persen, pendapatan transfer 41,84 persen, dan pendapatan transfer antar daerah baru mencapai 11,60 persen.
"Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan belanja daerah sehingga penyerapan anggaran belum dapat berjalan secara maksimal," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tubaba juga menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Dana transfer turun sebesar Rp46,7 miliar dari 2024 ke 2025 atau sekitar 5,96 persen, kemudian kembali turun Rp132 miliar dari 2025 ke 2026 atau sekitar 18,04 persen.
Meski menghadapi tantangan fiskal, Iwan menegaskan pemerintah daerah tetap memprioritaskan belanja wajib, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Tubaba menargetkan percepatan realisasi APBD pada Semester II melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja, serta percepatan pelaksanaan program pembangunan.
"Pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program prioritas tetap berjalan melalui belanja yang efektif, tepat sasaran, serta percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik," kata Iwan.










