Pemkab Tubaba Siapkan Strategi Hadapi Penilaian PKPD
Pemkab Tulangbawang Barat memfinalisasi materi verifikasi faktual PKPD 2026 dengan menekankan validitas data dan sinergi lintas perangkat daerah.
TULANGBAWANG BARAT– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi Faktual Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Materi PKPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eri Budi Santoso, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (3/7/2026).
Iwan Mursalin menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memastikan data pendukung yang disiapkan akurat, komprehensif, dan sesuai dengan indikator penilaian.
Menurutnya, PKPD bukan sekadar ajang kompetisi antardaerah, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
"Seluruh perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan benar-benar valid, terukur, dan mampu menggambarkan kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan. Ini menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Iwan.
Ia menambahkan, proses verifikasi faktual merupakan tahapan penting dalam penilaian PKPD sehingga diperlukan kesiapan maksimal, baik dari sisi substansi materi, administrasi, maupun koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eri Budi Santoso meminta seluruh perangkat daerah aktif melengkapi kebutuhan verifikasi, termasuk penyediaan data pendukung dan materi pemaparan program unggulan daerah.
Rapat koordinasi tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta memantapkan materi yang akan dipresentasikan kepada tim penilai Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat optimistis dapat meraih hasil terbaik dalam PKPD 2026 melalui kesiapan data, koordinasi antarlembaga, dan sinergi seluruh perangkat daerah.
PKPD merupakan evaluasi terhadap keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan yang terukur, inovatif, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.










