Razia Lapas Cikarang, Petugas Temukan Barang-barang yang Dilarang

Razia Lapas Cikarang, Petugas Temukan Barang-barang yang Dilarang
Foto: Dian Surahman/monologis.id

BEKASI – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas IIA Cikarang dibantu Polres Metro Bekasi dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi,  Jawa Barat, melakukan razia diseluruh blok hunian warga binaan, Selasa (06/04) malam hingga Rabu (07/04) dini hari.

Razia dilakukan dalam rangka memperingati Hari jadi Bhakti Pemasyarakatan ke-57.

Dalam razia kali ini petugas gabungan menemukan barang-barang yang dilarang didalam kamar para penghuni lapas, seperti Obeng, Gas Korek Api, Sikat Gigi, Colokan Listrik, Kabel Casan, dan Handphone yang tidak boleh ada di dalam area lapas tersebut.

Kalapas Cikarang,  S.E.G Johannes mengatakan, razia yang dilakukan oleh petugas Lapas dan Kepolisian serta BNK Kabupaten Bekasi guna mencegah pengedaran narkoba di dalam area lapas.

“Selain itu razia yang dilakukan petugas gabungan memeriksa satu persatu blok kamar warga binaan lapas, untuk memastikan barang-barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas Cikarang,” tutur pria yang akrab disapa Veri.

Dia menjelaskan, petugas sendiri tidak menemukan barang terlarang seperti Narkoba dan barang-barang terlarang lainya.

“Hanya menyita barang bukti milik para narapidana, seperti obeng, sikat gigi, handphone dan barang-barang lainnya yang memang barang tersebut dilarang bisa dijadikan senjata bagi narapidana Lapas Cikarang,”ungkapnya.

Menurutnya, razia dilakukan serentak di seluruh Indonesia.