Pria Tulangbawang Rudapaksa Anak Tiri Hingga Melahirkan

Pria Tulangbawang Rudapaksa Anak Tiri Hingga Melahirkan
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG-Pria berinisial WI (44), warga Kecamatan Meraksaaji, Tulangbawang, Lampung, tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur hingga melahirkan.

Pelaku pertama kali melakukannya pada awal 2024. Dia nekat melakukan aksi bejat tersebut disamping istrinya yang sedang tertidur pulas. Aksi tersebut kerap berulang saat rumah sedang sepi.

Kasus itu terungkap saat korban melahirkan. Saat dipaksa ibu kandungnya untuk mengaku siapa yang menghamilinya, dia ceritakan si pelaku adalah sang ayah tiri.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang, yang menerima laporan kasus tersebut kemudian menangkap pelaku pada Sabtu (9-11-2024) malam.

Kepada Polisi, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya tersebut.

“Barang bukti yang disita petugas berupa baju dress warna merah motif bunga-bunga, celana panjang warna pink, dan celana pendek warna hitam,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, Senin (11-11-2024).

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan terancam penjara 20 tahun.