Pria di Semarang Tega Habisi Pacar yang Hamil 8 Bulan

SEMARANG - Polisi berhasil meringkus ADS (18), pelaku pembunuhan terhadap SAN (23) yang tak lain pacarnya sendiri.
Warga Gebang, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah melakukan aksinya di kamar kos, Jalan Simongan Semarang, pada Jumat (20/8) lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, korban tewas dalam keadaan hamil 8 bulan. Pelaku terpaksa membunuh korban karena takut kalau sampai mengadu ke orangtua korban.
"Pelaku ini melakukan pembunuhan dengan cara mencekik menggunakan kedua tangannya selama hampir 1 jam dan kemudian menginjak perut korban sebanyak 10 kali hingga korban meninggal dunia," ujarnya kepada Media di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/08).
Menurutnya, setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi serta petunjuk dan alat bukti yang ada dengan ciri-ciri pelaku yang sama kemudian anggota dari Resmob Polrestabes Semarang melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti.
Dia menuturkan, bahwa hasil otopsi sementara dari tim forensik penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat kurangnya oksigen (udara) karena bekapan tekanan yang sangat kuat pada mulut yang terdapat luka gigi pada dinding bibir bagian dalam.
Dia menambahkan, pada organ hati korban juga terdapat luka robek tidak beraturan akibat tekanan yang sangat keras berulang kali pada perut korban, yang mengakibatkan kepala bayi hampir keluar dari mulut rahim.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tutur Irwan Anwar.