Swadaya Warga, Groundbreaking Masjid At-Taqwa Dimulai
Pemerintah Desa Sungai Buaya bersama warga menggelar peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Taqwa di Rawajitu Utara, Mesuji. Pembangunan masjid berukuran 20 x 20 meter itu dilakukan secara swadaya masyarakat dan dukungan donatur.
MESUJI — Pemerintah Desa Sungai Buaya bersama warga melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid At-Taqwa di RK 03 dan RK 04, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (27/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar usai salat Iduladha 1447 Hijriah dan dihadiri Kepala Desa Sungai Buaya M Ilzam, perangkat desa, ketua RW dan RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Sungai Buaya, M Ilzam, mengatakan wilayah RK 03 dan RK 04 sebenarnya telah memiliki masjid. Namun, kondisi bangunan lama dinilai sudah kurang layak dari sisi konstruksi dan tidak lagi mampu menampung jamaah secara maksimal.
“Warga berinisiatif membangun masjid baru yang lebih luas dengan ukuran 20 x 20 meter. Lokasinya berada di samping bangunan lama agar masjid lama tetap bisa digunakan selama proses pembangunan berlangsung,” kata Ilzam.
Ia menjelaskan, pembangunan Masjid At-Taqwa sepenuhnya berasal dari swadaya masyarakat. Warga di RK 03 dan RK 04 melakukan penggalangan dana melalui iuran satu karung gabah per kepala keluarga setiap musim panen. Selain itu, pembangunan juga mendapat dukungan dari sejumlah donatur.
Masjid At-Taqwa sendiri telah berdiri sejak masa transmigrasi pada 1993 dan menjadi pusat kegiatan ibadah masyarakat setempat.
Ilzam berharap pembangunan masjid dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.
“Harapan kami bukan hanya semangat membangun masjid, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memakmurkan masjid melalui kegiatan ibadah berjamaah,” ujarnya.
AHMAD FAUZI










