Mirza Hidupkan 15 Desa Budaya Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pelestarian budaya daerah melalui penguatan penggunaan bahasa Lampung dan rencana pengembangan 15 desa budaya sebagai pusat pelestarian tradisi dan wisata berbasis kearifan lokal.
LAMPUNG SELATAN – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai bagian dari identitas masyarakat Lampung.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mewajibkan penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan serta mendorong penguatan desa-desa budaya di berbagai wilayah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri resepsi pernikahan Ahmad Ridho dan Frety Septiani yang dirangkaikan dengan prosesi peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan marga atau Timbang Marga di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Mirza mengatakan prosesi adat tersebut tidak hanya menjadi momentum penyatuan dua keluarga, tetapi juga memiliki makna penting dalam menjaga keberlanjutan budaya masyarakat adat Lampung.
"Hari ini tidak semata menjadi momentum penyatuan dua insan, tetapi juga menjadi peristiwa adat budaya yang sangat berharga melalui pelaksanaan prosesi peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan atau Timbang Marga," ujarnya.
Menurut Mirza, pelestarian budaya harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama di tengah arus modernisasi yang terus berkembang. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus mengambil berbagai langkah konkret untuk memperkuat identitas budaya daerah.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penerapan penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Kebijakan tersebut dinilai mulai memberikan dampak positif karena mendapat respons luas dari masyarakat, termasuk kalangan pendatang.
"Alhamdulillah, banyak masyarakat pendatang yang mulai belajar bahasa Lampung. Bahkan sekarang sudah ada kursus dan les privat bahasa Lampung. Ini menunjukkan bahwa budaya kita dihargai oleh banyak pihak," kata Mirza.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi masyarakat Lampung untuk semakin bangga terhadap warisan budaya yang dimiliki dan terus melestarikannya kepada generasi mendatang.
Selain penguatan bahasa daerah, Pemprov Lampung juga berencana menghidupkan kembali desa-desa budaya dan kawasan wisata berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari strategi pelestarian budaya sekaligus pengembangan sektor pariwisata.
"Kami akan menghidupkan kembali 15 desa budaya. Desa-desa itu akan dikembangkan agar mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung seperti ratusan tahun lalu, baik dari perilaku masyarakatnya, kebudayaannya, maupun ekosistem yang mendukungnya," ujarnya.
Program tersebut akan difokuskan pada pengembangan kampung budaya Lampung, pelestarian tradisi masyarakat adat, serta pemeliharaan berbagai situs dan cagar budaya yang menjadi bagian penting sejarah daerah.
Menurut Mirza, penguatan desa budaya diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Lampung sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan sejarah yang memiliki keunikan tersendiri dibanding daerah lain.
"Kita ingin setiap orang yang datang ke Lampung merasa bangga dengan Lampung," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mirza juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai beserta keluarga besar yang hadir. Ia berharap pernikahan tersebut membawa kebahagiaan sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat dan budaya Lampung.
Acara yang berlangsung di Desa Kesugihan itu turut dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda Lampung Selatan, tokoh adat, perangkat marga, serta masyarakat adat dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.
Prosesi Timbang Marga yang dilaksanakan dalam rangkaian acara tersebut menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinan adat sekaligus penegasan pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi di tengah perkembangan zaman.
REDAKSI










