Giri Akbar: WTP Bukan Akhir

DPRD Lampung menegaskan komitmennya mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK RI setelah Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Giri Akbar: WTP Bukan Akhir
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efektif, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Lampung, Jumat (12/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran BPK RI, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, hasil audit tersebut menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Giri Akbar.

Ia menegaskan, raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

DPRD, lanjutnya, akan memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Giri, pengawasan yang efektif menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

“DPRD berkomitmen mengawal seluruh tindak lanjut rekomendasi BPK sehingga prinsip-prinsip good governance dapat terus diwujudkan di Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, perwakilan BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Menurut Novy, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan rekomendasi tersebut dijalankan melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

Di sisi lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui penyusunan rencana aksi (action plan) yang terukur.

Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan diraihnya opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, DPRD berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan BPK terus diperkuat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.