Prabowo Resmikan 7 Ruas Jalan Lampung
Presiden Prabowo Subianto meresmikan hasil pembangunan Program Inpres Jalan Daerah 2025. Di Lampung, sebanyak tujuh ruas jalan sepanjang 19,48 kilometer resmi beroperasi.
BANDARLAMPUNG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan hasil pembangunan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 secara nasional yang dilaksanakan serentak di 37 provinsi, Selasa (23/6/2026).
Peresmian dipusatkan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan diikuti secara daring oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran dari Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Di Provinsi Lampung, sebanyak tujuh ruas jalan dengan total panjang penanganan 19,48 kilometer diresmikan. Ruas jalan tersebut meliputi Sp. Korpri–Purwotani 1, Sp. Korpri–Purwotani 2, Pekurun Udik–Talang, Sekincau–Waspada, Sedayu–Tugu Papak, Raman Aji–Kota Raman, serta Jalan Teuku Cik Ditiro di Bandar Lampung.
Secara keseluruhan, terdapat 15 ruas jalan di Lampung yang masuk dalam Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 dengan total panjang pengerjaan mencapai 51,1 kilometer.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengatakan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang telah rampung menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke daerah.
Menurutnya, jalan yang baik berperan penting dalam memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta berbagai produk masyarakat menuju pasar, pusat distribusi, dan kawasan industri.
“Jalan yang baik merupakan bagian dari strategi ketahanan nasional. Swasembada pangan, energi, dan air membutuhkan dukungan sistem distribusi yang lancar sehingga hasil produksi dapat menjangkau masyarakat secara efektif,” kata Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan wilayah yang luas membutuhkan jaringan jalan yang memadai untuk menekan biaya logistik dan memperkuat konektivitas antarwilayah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga serta memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melaporkan pembangunan jalan melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah telah selesai 100 persen dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Menurut Dody, capaian nasional program tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di 37 provinsi dengan nilai investasi APBN sebesar Rp5,41 triliun.
“Ruas jalan yang ditangani difokuskan untuk menghubungkan kawasan produksi dengan pasar, mengintegrasikan jalan daerah dengan jalan nasional, serta memperkuat akses masyarakat menuju pusat pelayanan,” ujarnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong peningkatan kualitas jalan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Ia berharap Program Inpres Jalan Daerah dapat diperluas di Lampung untuk mendukung percepatan pembangunan jalan provinsi maupun kabupaten/kota. Selain dukungan APBN, Pemprov Lampung juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kita mendorong agar Program Inpres Jalan Daerah diperbanyak di Provinsi Lampung, terutama untuk mendukung peningkatan jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota,” kata Mirza.
Pemprov Lampung berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dapat terus diperkuat guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, menekan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
REDAKSI










