PSEL Lampung Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026
Pemprov Lampung mempercepat persiapan PSN PSEL Lampung Raya dengan menargetkan groundbreaking pada Desember 2026 dan operasional penuh pada kuartal IV 2028.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat persiapan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Seluruh kesiapan teknis dan administratif proyek ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung. Kedua pekerjaan tersebut dinilai menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan groundbreaking yang ditargetkan pada Desember 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan pemerintah daerah akan mempercepat pematangan lahan dengan dukungan anggaran melalui perubahan APBD.
"Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang," ujarnya seusai Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta perwakilan pemerintah daerah Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Kota Bandar Lampung.
Pertemuan membahas percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada kuartal IV 2028.
Selain pematangan lahan, Pemprov Lampung menyiapkan pembangunan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek. Konstruksi jalan tersebut ditargetkan mulai pada awal 2027.
Danantara selaku pendamping proyek menekankan groundbreaking pada Desember 2026 menjadi salah satu tahapan penting untuk mengejar target operasional proyek. Karena itu, penyediaan lahan dan akses jalan diminta segera dituntaskan pemerintah daerah.
Dari sisi pasokan bahan baku, pemerintah telah memetakan rantai pasok sampah dari wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Dinas Lingkungan Hidup nantinya ditugaskan mengatur pola pengangkutan untuk memenuhi kebutuhan sampah sebesar 1.168 ton per hari.
Pemprov Lampung dan badan usaha pemenang proyek juga akan segera memfinalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen tersebut akan disesuaikan dengan regulasi daerah dan standar Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan kepastian hukum dalam operasional proyek.
Sementara itu, kebutuhan air untuk operasional PSEL masih dalam kajian. Pemerintah daerah bersama pengembang akan membahas sejumlah opsi, termasuk pembangunan pipa menuju sungai terdekat atau pemanfaatan air tanah.
Saat beroperasi penuh, pengembang menargetkan tenaga kerja lokal mencapai 90 persen dari total kebutuhan tenaga kerja. Mereka akan mendapat pelatihan khusus untuk mendukung penguasaan teknologi dan transfer pengetahuan.
PSEL Lampung Raya diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik. Proyek tersebut juga ditargetkan mendukung ketahanan energi daerah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
REDAKSI











