Pemprov Lampung Dorong Pesantren Adaptif Hadapi Era Digital dan AI
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pondok pesantren memperkuat peran dalam pembangunan daerah dengan tetap mempertahankan nilai keagamaan di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Pesantren juga didorong mengembangkan kemandirian ekonomi dan menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak.
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pondok pesantren untuk memperkuat kontribusinya dalam pembangunan daerah sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Gubernur, pondok pesantren memiliki peran historis dalam membentuk karakter dan sumber daya manusia Indonesia. Namun, perkembangan teknologi menuntut lembaga pendidikan keagamaan tersebut untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai keislaman.
"Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Provinsi Lampung mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa kehilangan jati dirinya," ujar Marindo saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia mengatakan, santri perlu dibekali kemampuan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Selain memiliki pemahaman agama dan akhlak yang kuat, santri diharapkan menguasai literasi digital, komunikasi, kewirausahaan, serta teknologi.
"Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global," katanya.
Pemprov Lampung juga mendorong pesantren mengembangkan kemandirian ekonomi melalui berbagai sektor produktif. Sejumlah sektor yang dinilai potensial antara lain koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis syariah.
Dalam kegiatan tersebut, Marindo secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung yang telah ditetapkan.
Pergub tersebut diharapkan menjadi pedoman sekaligus payung hukum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan FKPP dalam pengembangan pondok pesantren.
Kemenag Dorong Pesantren Ramah Anak
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H. Zulkarnain menyampaikan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap penguatan kelembagaan dan kemandirian pondok pesantren.
Zulkarnain juga meminta pimpinan dan tenaga pendidik pesantren menjaga nama baik lembaga pendidikan Islam dengan memastikan lingkungan belajar yang aman dan ramah bagi anak.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak mencegah empat bentuk kekerasan terhadap anak, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, serta penelantaran atau pembiaran.
"Lembaga pendidikan apapun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak," tegasnya.
Lebih dari 2.000 Pesantren di Lampung
Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno menyebut jumlah pondok pesantren di Lampung saat ini telah mencapai lebih dari 2.000 lembaga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.400 pesantren telah memiliki izin resmi, sedangkan sekitar 600 lainnya masih dalam proses atau belum memiliki izin.
"Di Lampung, hampir 1.400 pondok yang ada izin dan ada 600-an yang belum ada izin. Jadi sekitar 2.000 lebih pondok pesantren. Ini tentu menjadi PR bersama karena pondok pesantren ini menjadi wadah penggemblengan ilmu agama dan akhlak," ujar Andi.
FKPP juga mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung melalui penyusunan regulasi mengenai fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren serta pemberian hibah kepada sejumlah pesantren.
Andi berharap penguatan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat meningkatkan kualitas pembinaan pesantren sekaligus memperluas kontribusinya dalam pembangunan sumber daya manusia.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama juga disambut positif FKPP. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan serta membuka peluang dukungan anggaran yang lebih besar bagi lembaga pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.
REDAKSI











