DPRD Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan-Anak
DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui pengawasan kebijakan, edukasi keluarga, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
BANDAR LAMPUNG– DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan pengawasan kebijakan, edukasi keluarga, serta sinergi lintas sektor guna menekan angka kekerasan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama dengan melibatkan pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Menurutnya, langkah pencegahan yang dilakukan secara terpadu akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan edukasi keluarga, koordinasi antarinstansi, serta partisipasi aktif masyarakat. Dengan begitu, lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud," kata Deni, Selasa (4/8/2026).
Deni menegaskan Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan sehingga respons terhadap korban dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
Menurut Deni, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya diukur dari menurunnya angka kekerasan, tetapi juga dari meningkatnya rasa aman masyarakat, terbangunnya ketahanan keluarga, serta lahirnya generasi yang sehat, terlindungi, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan di Provinsi Lampung.
REDAKSI











