Pringsewu Baru Temukan 43 Persen Kasus TBC

Pemprov Lampung meminta Pringsewu mempercepat penemuan dan penanganan TBC. Dari estimasi 1.505 kasus, baru 634 kasus atau sekitar 43 persen yang berhasil ditemukan.

Pringsewu Baru Temukan 43 Persen Kasus TBC
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) setelah penemuan kasus baru di daerah tersebut baru mencapai sekitar 43 persen dari estimasi kasus.

Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Pringsewu secara virtual, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, estimasi kasus TBC di Pringsewu mencapai 1.505 kasus. Namun, hingga saat ini baru 634 kasus yang tercatat atau sekitar 43 persen.

Sementara itu, cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Pringsewu baru mencapai 14 persen.

Jihan meminta Pemkab Pringsewu meningkatkan upaya penanggulangan TBC secara lebih agresif, terukur, dan berbasis data untuk mendukung target eliminasi TBC nasional pada 2030.

Menurutnya, penanganan TBC tidak cukup hanya dengan menemukan pasien. Pengobatan harus dilakukan hingga tuntas dan pasien mendapat pendampingan untuk mencegah penularan sekaligus menekan risiko putus obat.

“Bantuan ini harus menjadi stimulus bagi petugas di lapangan untuk mengejar target penemuan kasus,” ujar Jihan.

Alat Diagnostik Segera Diperkuat

Jihan mengatakan Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan alat diagnostik berupa NPOC dan portable X-ray ke seluruh kabupaten/kota di Lampung, termasuk Pringsewu.

Penguatan fasilitas diagnostik tersebut diharapkan mempercepat proses skrining dan penemuan kasus TBC di masyarakat.

Selain penemuan kasus dan pengobatan, Jihan meminta indikator penanggulangan TBC dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran serta kecukupan dan kualitas sumber daya manusia di puskesmas dan rumah sakit.

Menurut Jihan, penanggulangan TBC perlu mendapat perhatian serius karena penyakit tersebut tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi produktivitas masyarakat.

Soroti Program Bedah Rumah

Jihan turut menyoroti belum optimalnya penyerapan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah bagi masyarakat yang terdiagnosis TBC.

Ia meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pringsewu segera berkoordinasi untuk mengoptimalkan bantuan tersebut.

Apalagi, kuota BSPS disebut meningkat dari 3.000 menjadi 11.000 penerima.

Di sisi lain, Pemprov Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan situs “Peduli Tuberkulosis” untuk mendukung penyaringan awal melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Jihan menegaskan percepatan eliminasi TBC membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk rumah sakit swasta dan fasilitas pelayanan kesehatan mandiri.

“Penanganan TBC adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.