Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah
Pemkot Bandar Lampung meraih penghargaan Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat dukungan 300 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera untuk kategori Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam acara yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Atas capaian tersebut, Pemkot Bandar Lampung memperoleh dukungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebanyak 300 unit.
Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Bandar Lampung untuk terus menjalankan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja untuk masyarakat,” kata Eva, Rabu (12/8/2026).
Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam penilaian kategori tersebut, pemerintah daerah dinilai berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta kolaborasi pembiayaan melalui APBD dan APBN.
Capaian Pemkot Bandar Lampung tersebut juga mencerminkan sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan penyediaan rumah layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











