Polres Tulangbawang Barat Tangkap 59 Pelaku Kejahatan

Polres Tulangbawang Barat Tangkap 59 Pelaku Kejahatan
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT-Polres Tulangbawang Barat, Lampung, menangkap 59 pelaku kejahatan sepanjang Tahun 2024.

Selain itu, turut diamankan barang bukti 33,66 gram narkotika jenis sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sendi Antoni, pada konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Mapolres setempat, Selasa (31-12-2024).

Selain itu, dipaparkan pula kejahatan kasus lain dan penangannya sepanjang 2024.

“Untuk kasus sabu, mereka terdiri dari 55 laki-laki dan 4 perempuan,” kata Kapolres.

Selain sabu, lanjut Kapolres , pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika 95 butir Hexymer, 1,21 gram ganja, 47 butir ekstasi, dan 9,93 gram tembakau gorila.

Sedangkan untuk kejahatan konvensional (crime), Dirinya mengatakan, ada kenaikan 2,5 persen arau tujuh kasus, yakni dari 271 kasus tahun 2023 menjadi 278 kasus tahun 2024.

Untuk penyelesaian tindak kejahatan atau crime clearance, turun 20,36 persen atau 45 kasus dari 221 perkara tahun 2023 dan 176 perkara tahun 2024.

Kejahatan jalanan curat, curas, dan curanmor (C3) naik 9,4 persen atau 13 kasus dari 124 kasus tahun 2023 menjadi 137 kasus tahun 2024.

Angka penyelesaian tindak kejahatan turun 29 persen atau 18 kasus dari 65 kasus tahun 2023 menjadi 46 kasus tahun 2024.

Terkait pengungkapan kasus menonjol, kata Kapolres, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tiga unit batre Dorrea, yakni batre untuk base transceiver station (BTS) dengab tersangka inisial Rs, dan Sa. “Kasus ini berhasil terungkap kurang dari 24 jam,” katanya.

Tindak pidana kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, tersangka inisial Dt, Gm, Rp, dan Nf . Pelaku juga berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. “Kedua kasus ini masih dalam proses,” pungkas AKBP Sendi Antoni.