Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Tani

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Tani
Pelaku penyiraman air keras yang ditangkap Polres OKU Timur. (Istimewa)

OKU TIMUR – Polres OKU Timur berhasil menangkap AL (40) pelaku penyiraman air keras ke aktivis tani yang terjadi di kawasan Desa Campangtiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Jumat (20/06) lalu.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, motif pelaku menyiramkan air keras berupa cairan asam sulfat  atau cuka parah akibat dendam lama.

“Kejadian itu bermula saat korban Erisyadi pulang dari pengajian kemudian korban memanggil anaknya Erysa Putra Jaya dari samping rumah untuk membuka pintu. Saat korban menunggu pintu dibuka, lalu pelaku datang yang bersebelahan rumah dengan korban dan langsung menyiramkan air keras,” jelas Ikang, Senin (22/06).

Korban lalu berteriak meminta tolong dan berkata “tolong Iluk, Iluk” kemudian pelaku langsung melarikan diri. “

Lalu Erysa keluar rumah dan melihat korban sudah tersiram air keras. Kemudian korban langsung di larikan ke Puskesmas Cempaka untuk dilakukan tindakan medis dan selanjutnya di rujuk ke RS Kayu Agung.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian wajah, luka di tangan kanan dan tangan kiri serta luka bagian dada,” ujarnya.

Pada Minggu (21/06) sekira Pukul 09.00 WIB, anggota Team Shadow Wallet Sat Reskrim Polres OKU Timur melalukan penangkapan dirumah tersangka di Desa Campang Tiga Ulu, namun tersangka tidak berada dirumah. Hanya orang tua tersangka dan saat itu Tim SW meminta kepada pihak keluarga agar tersangka menyerahkan diri.

“Selang beberapa jam pihak keluarga datang membawa tersangka AL untuk diserahkan kepada Sat Reskrim Polres OKU Timur . Selanjutnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Polres Oku Timur untuk diproses hukum lebih lanjut,” pugkasnya.