Polres Metro Bekasi Segera Gelar Perkara Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades

BEKASI - Perjuangan Roin Bin Saman (49) korban penganiayaan yang diduga dilakukan DA, oknum Kepala Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat mendapatkan titik terang. Pasalnya, Polres Metro Bekasi akan segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.

“Untuk meningkatkan penyelidikan ke penyidikan perlu di lakukan gelar perkara,” kata Kaur Humas Polres Metro Bekasi, Iptu Subhan, Sabtu (28/11).

Dia menegaskan, perkara tersebut sudah di tangani oleh Reskrim Kapolres Metro Bekasi dan akan dilakukan gelar perkara pada Senin (30/11).

“Empat orang saksi sudah diminta keterangannya terkait peristiwa tersebut dan bukti pendukung lainnya berupa hasil visum dari rumah sakit telah diserahkan pelapor,” ungkapnya.