Polisi Ungkap Penyebab Kematian Sopir Dalam Kabin Truk

MESUJI-Polres Mesuji Lampung berhasil mengungkap identitas sopir Fuso yang ditemukan meninggal dalam kendaraannya yang terparkir di Rumah Makan Pinang Balirik Pemukiman Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 26 Agustus 2025 lalu.
“Korban berinisial AY (52) Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Muhammad Prenata Al Ghazali mewakili Kapolres AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (27-8-2025).
Dari hasil identifikasi Polres Mesuji dan visum Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram, korban meninggal dunia karena sakit. Dari hasil olah TKP ditemukan berbagai macam obat di dalam mobil milik korban, dan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban.
"Setelah dihubungi keluarga korban yang ada di Sumatera Barat, mereka membenarkan jika korban memiliki riwayat penyakit dan baru sekitar seminggu keluar dari rumah sakit," ujarnya.
Kronologis kejadian
Sebelum ditemukan meninggal, malam sebelumnya korban sempat mengeluhkan sakit kepada pemilik warung makan. Kemudian pagi harinya tepatnya pada Selasa 26 Agustus 2025 sekira Pukul 10.30 Wib, saat pemilik warung akan membuka warung berniat membangunkan korban, akan tetapi setelah di gedor berkali-kali pintu mobil korban namun tidak ada jawaban. Akhirnya, pemilik warung membuka pintu mobil dan di temukan korban telah meninggal dunia.
"Mendapat laporan kejadian itu anggota innavis Polres Mesuji bersama anggota Tekab 308 Presisi mendatangi TKP dan melakukan identifikasi serta membawa korban ke Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram Brabasan Kabupaten Mesuji untuk di lakukan Visum guna mastikan penyebab kematian korban," terangnya.
Setelah dilakukan identifikasi dan visum serta mengetahui hasilnya pada pada Selasa malam korban dipulangkan ke kampung halaman oleh pihak Rumah Sakit dengan di temani oleh satu anggota Polres Mesuji, “Karena keluarga tidak bersedia korban untuk autopsi, dan saat ini korban telah sampai di rumah duka,” pungkasnya.