Polisi Ringkus Tersangka Pengrusakan Mobil di Pasar Kliwon Solo

SEMARANG - Polisi berhasil meringkus satu orang tersangka kasus pengrusakan mobil dengan menggunakan batu, di Metrodanan Pasar Kliwon Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) yang terjadi pada Senin (28/09) lalu.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, dari hasil penyelidikan kepolisan berhasil mengungkap bahwa pelaku dengan temanya naik motor datang ke TKP dengan niat hendak membubarkan syiah di Mertodranan.
"Sampai di TKP pelaku melempar mobil warna putih milik korban dengan batu bersama temanya sebanyak 2 kali. Tersangka adalah berinisial TH (35) alamat Dadapsari RT 02 RW 03 Sangkrah Pasar Kliwon Surakarta, tersangka ditangkap di Mertodranan Pasar Kliwon Surakarta dan 4 tersangka laennya masih dalam buronan," ujarnya, Kamis (01/10).
Di tempat lain, lanjutnya, tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta juga berhasil menangkap 1 orang atas nama S alias ROMDON (penggerebekan oleh Densus di Jepara) yang merupakan DPO kasus kekerasan oleh di Metrodanan Pasar Kliwon.
Dia menuturkan, secara keseluruhan dari awal penanganan kasus kekerasan di TKP Metrodanan Pasar Kliwon beberapa waktu lalu oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta.
"Jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 12 (dua belas) orang yaitu, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan S alias Romdon (dijemput di Brimob Srondol oleh Tim resmob Satreskrim Polresta Surakarta)," ucapnya.
Dia menambahkan, kasus ini telah ditangani oleh Resmob Satreskrim Polresta Surakarta dan mencapai tahap pelaksanaan rekontruksi lanjutan untuk 2 orang tersangka baru Tono dan Romdon serta penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru atas nama Tono dan Romdon.
"Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru," ujar Iskandar.