Polisi Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta

Polisi Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta
Foto: Istimewa

JAKARTA - Berpura-pura sebagai anggota kepolisian dengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarif Hendrawan berhasil memperdaya korbannya hingga ratusan juta.

Namun, aksinya berakhir setelah Polisi menangkapnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (22/01).

“Kasus ini bermula saat pelaku menjanjikan memberikan pinjaman uang kepada korban hingga Rp 3 miliar. Saat itu pelaku mengaku memiliki jaringan di Bank Dunia untuk bisa melakukan pinjaman tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (28/01).

Selain itu, kepada korban, pelaku mengaku tengah berdinas di Mabes Polri. Singkat cerita, korban diminta memberikan sertifikat rumah, karena tidak punya sertifikat rumah, korban diminta membeli apartemen.

“Namun rupanya uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban pun tidak bisa menghubungi pelaku. Pada 20 Januari 2021, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Resmob pun bergerak untuk mengejar pelaku,” kata Yusri.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan beberapa pakaian dinas polisi hingga senjata airsoft gun. Sekarang polisi masih menyelidiki temuan senjata api tersebut.

Sarif Hendrawan diketahui dulunya merupakan seorang anggota polisi aktif, dan sampai akhirnya diberikan sanksi desersi.

Pelaku pernah berdinas di Polda Sulawesi Selatan.

“Pelaku ini dulunya adalah anggota polisi aktif di Polda Sulsel, dan dia diberikan sanksi desersi karena tidak pernah masuk saat dinas di sana,” terang Yusri.

Yusri mengungkapkan,  saat ini pelaku diketahui sebagai pengangguran dan bukan sebagai anggota kepolisian lagi.

“Pelaku saat ini tidak punya kesibukan lagi alias pengangguran,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.