Polisi Bekuk Dua Perampok Bank Syariah Metro Madani

Polisi Bekuk Dua Perampok Bank Syariah Metro Madani
Foto: Istimewa

METRO-Polres Metro, Lampung, membekuk dua dari lima pelaku perampokan Bank Syariah Metro Madani yang terjadi pada 2022 silam.

Dua pelaku tersebut berinisial NI(31) dan S (32) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditangkap pada Senin (4/12/2023) sekira pukul 04.00 wib. Saat akan diamankan keduanya melakukan perlawanan, sehingga kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur.

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro.

“Peristiwa peramporkan di Bank Syariah Metro Madani terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 wib. Pelaku yang diduga berjumlah lima orang masuk ke dalam gedung melalui pintu samping dengan cara merusak gembok," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mewakili Kapolres AKBP Heri Sulustoyo Nugroho, Selasa (5/12/2023).

Setelah para pelaku berhasil merusak gembok dan masuk kedalam gedung Bank Syariah Metro Madani, kemudian para pelaku mendobrak kamar mes karyawan.

"Setelah berhasil mendobrak pintu mess para pelaku mengikat tiga karyawan, lantas salah satu karyawan memberontak dan berteriak “rampok, rampok,’ lalu karyawan tersebut langsung dipukul dan dibacok oleh pelaku, setelah itu karyawan tersebut tersungkur dan ditutupkan dengan kain oleh para pelaku, kemudian pelaku langsung masuk ke dalam ruangan dan berhasil kabir setelah mengambil uang serta barang-barang di Bank Syariah Metro Madani,” beber Iptu Rosali.

Dari tangan kedua pelaku didapati barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver berikut 5 amunisi dan sebilah senjata tajam jenis golok gagang kayu, dan mobil Nissan Juke warna Merah.

Kasat Reskrim juga memberikan peringatan kepada tiga pelaku yang saat ini masih buron agar segera menyerahkan diri ke Polres Metro.

”Saya berpesan kepada ketiga pelaku untuk segera menyerahkan diri, anda bersembunyi dilubang semut pun akan kami kejar, anda bisa berlari tapi anda tidak bisa bersembunyi” tegas Iptu Rosali.

Sedangkan dua pelaku yang diamankan saat ini berada ditahanan Mapolres Metro guna penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.