Polisi Bekuk Dua Pencuri Puluhan Tabung Gas 3 Kg

LAMPUNG TENGAH - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo,
Lampung Tengah, mengamankan 2 dari 3 pelaku pencurian yang terjadi di pangkalan
gas LPG Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo.
Pelaku yang diamankan yakni HN (47) warga Kecamatan Gedongtataan,
Pesawaran, dan AS (33) warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo, Lampung
Tengah.
“Terungkapnya pencurian 60 tabung 3 kilogram tersebut,
setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, ada orang tak dikenal
menawarkan tabung gas dengan harga murah,†ungkap Kapolsek Kalirejo Iptu
Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis
(2/3/2023).
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula dari hilangnya 60
tabung gas 3 kilogram milik korban Susilowati (47) seorang Sekertaris Kecamatan
(Sekcam) Kalirejo, warga Kampung Sukosari, Jumat (17/2/2023) lalu.
“Saat itu, korban sempat mendengar ada suara benturan tabung
gas dari arah gudang pangkalan miliknya. Selain itu, anjing milik korban juga
menggonggong, kemudian korban mengambil Handphone dan melihat masih pukul 02.30
WIB dini hari,†jelas Kapolsek.
Namun, sambung Junaidi, karena tidak lagi terdengar ada
suara gaduh, korban memutuskan untuk kembali tidur.
Sekira pukul 07.00 WIB ketika korban pulang belanja sayur di
samping rumah, ia melihat pintu gudang pangkalan gas miliknya sudah terbuka.
Korban langsung mengecek kedalam gudang, ternyata 60 tabung
gas melon 3 kilogram miliknya, yang masih terisi telah hilang.
“Kemudian korban juga melihat pintu gudangnya sudah rusak
seperti bekas dicongkel dan besi teralis pun ikut dirusak,†tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih
kurang Rp 11 juta, kemudian melaporkan ke Polsek Kalirejo.
“Sementara satu orang dengan inisial MH dalam pengejaran
petugas (DPO),†kata Junaidi.
Para pelaku berikut barang-bukti telah diamankan di Mapolsek
Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku HN dan AS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman
hukuman 9 tahun penjara.