Polisi Amankan Dua Pemuda Penjual Tramadol

JAKARTA –Tim Satuan Gerak Cepat Rajawali Polres Jakarta Timur mengamankan dua pemuda di wilayah Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Kamis (11/06). Dari tangan keduanya petugas menemukan obat keras jenis tramadol.
Anggota SGC Rajawali (Brigadir. Bowo Arianto) mengatakan, diamankannya kedua pemuda itu saat pihaknya melakukan patroli. Di mana kedua pemuda tancap gas melihat mobil patroli Tim Rajawali yang melintas.
“Karena mencurigakan, kami kejar dan berhasil ditangkap,” kata Brigadir. Bowo Arianto.
Ia mengatakan, usai diberhentikan, petugas menggeledah dan menginterogasi keduanya. Obat penenang itu pun ditemukan di selipan baju yang diletakan di bagasi motor.
“Pengakuannya mereka tidak tahu barang itu punya siapa dan mereka terus berkelit,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski barang bukti yang ditemukan merupakan sisa, mereka tetap menampik sebagai pemilik tramodol. Padahal obat penenang yang termasuk jenis obat daftar G tak bisa sembarang dimiliki karena saat membeli harus menunjukkan resep dokter.
Selain membawa obat penenang, kata Brigadir Bowo, keduanya juga tak bisa menunjukkan surat kendaraan motor. Bahkan, plat nomor juga tak dipasang pada kendaraannya.
“Keduanya berikut barang bukti tramodol dan kendaraan sudah kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Cipayung untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.