Pj Bupati Labuhanbatu Segera Panggil Kadis LH Terkait Pembangunan PMKS PT HPP

Pj Bupati Labuhanbatu Segera Panggil Kadis LH Terkait Pembangunan PMKS PT HPP
Mulyadi Simatupang (Foto: Istimewa)

LABUHANBATU – Pj Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nasrullah terkait pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) oleh PT Hijau Pryaw Perdana (HPP) yang diduga tak memiliki izin.

"Senin saya akan panggil kadis LH guna mengecek hal itu," kata Mulyadi, Jumat (25/06).

Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada pengajuan permohonan pembangunan PMKS dari pihak PT HPP.

Terpisah, AL (42) warga Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu menjelaskan pembangunan PMKS sudah berlangsung lebih kurang 6 bulan.

Meski mendukung pembangunan pabrik tersebut karena dinilai ke depan akan membantu petani sawit, namun yang menjadi permasalahan, kata AL, pihak PT CB Polaindo sebagai kontraktor pembangunan PMKS tidak pernah mengajak warga musyawarah.

“Akses jalan kami ini pasti akan rusak karena setiap hari di lintasi oleh truk pembawa material yang diprediksi over kapasitas,” ujarnya.

Selain itu menurutnya,  dugaan belum ada izin juga berpotensi merugikan pemerintah kabupaten Labuhanbatu.

Sementara, Ketua LSM ICON RI Labuhanbatu R Fajar Sitorus mengatakan bahwa program pembangunan tersebut adalah satu peluang peningkatan ekonomi di wilayah pantai, termasuk peluang kerja bagi masyarakat. “Namun sebaiknya pihak perusahaan dapat memenuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.