Penyidik KPK Periksa Lima Tokoh Lampung Terkait Kasus Unila

JAKARTA - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lima orang saksi terkait kasus
suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila)
dengan tersangka Karomani dkk.
Kepala bidang pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rabu
(23/11/2022), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan
pemanggilan lima orang saksi.
Ali Fikri mengungkapkan, kelima saksi tersebut yakni,
Anggota DPR RI H. Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati
Lampung Timur Dawam Raharjo.
"Kemudian, M. Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis
Riska," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, pada Selasa (22/11/2022), penyidik KPK meminta
keterangan lima orang saksi, yaitu Dosen Departemen Sistem Informasi ITS,
Radityo Prasetianto, Jaka Adiwiguna (PNS), Asep Sukohar, Mahfud Santoso, dan
Sihono.