Pengurus Korpri Pesisir Barat 2020-2025 Dikukuhkan

PESISIR
BARAT-Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pesisir
Barat (Pesisir Barat) Masa Bhakti 2020- 2025 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh
Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, di Lamban Apung Pantai Labuhanjukung
Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (11/8/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati - Wakil Bupati Pesisir
Barat (Pesisir Barat), Agus Istiqlal, - A. Zulqoini Syarif, Wakil Ketua III
Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Senen Mustakim, Asisten, Staf Ahli, dan
para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Untuk diketahui struktur Dewan Pengurus Korpri Pesisir Barat
periode 2020-2025 yang dilantik langsung Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri
Provinsi Lampung yaitu Ketua, Jon Edwar, Wakil Ketua I, Zukri Amin, dan Wakil
Ketua II, Audi Marpi.
Agus mengatakan korpri merupakan suatu organisasi profesi
beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibentuk dalam upaya
meningkatkan kinerja, pengabdian, dan netralitas PNS yang dituntut bekerja
dengan adil, jujur dan benar dalam menggerakkan roda pemerintahan dan
pembangunan sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari- hari lebih dapat
berdaya guna dan berhasil. "Keberadaan Dewan Pengurus Korpri akan
memudahkan pemerintah untuk merumuskan dan menyelengarakan kebijakan teknis
dibidang korps, yang juga diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi
peraturan-peraturan terbaru, dalam bidang pemerintahan dan
ketatanegaraan," ujar Agus.
Menurut Ia, dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Korpri Pesisir
Barat PAW masa bhakti 2020-2025, dapat menumbuhkan semangat baru, serta
memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dimasing-masing
instansi.
"Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan para
anggota korpri khususnya," tukas sosok yang akrab disapa Udo Lal itu.
Sementara itu Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi
Lampung, Senen Mustakim menyampaikan, pihaknya berharap Korpri Pesisir Barat
selalu mendukung berbagai kebijakan pemerintah.
"Korpri Pesisir Barat juga dituntut untuk mengedepankan
tiga peran utamanya yaitu peran sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan
pemerintah," tegas Senen.
Ia juga menegaskan bahwa korpri harus berfikir visioner,
terlebih dengan jumlahnya yang besar dan tersebar diberbagai daerah tak terkecuali
di Pesisir Barat.
"Seluruh anggota korpri agar dapat bekerja semakin
bersemangat, lebih professional, dan berprestasi. Ciptakan terobosan dan
inovasi, mengingat saat ini pengetahuan dan teknologi berkembang dengan sangat
cepat, korpri harus mampu terlihat keberadaannya dan kemanfaatannya untuk
anggota dan masyarakat," pinta Senen.
Ia berharap Dewan Pengurus Korpri Pesisir Barat yang baru
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, mampu membawa
perubahan bagi kemajuan dan kemandirian. "Dan dapat meningkatkan
kesejahteraan bagi anggota korpri Pesisir Barat," harap Senen.
Ia menandaskan baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada
masyarakat berada ditangan para anggota korpri. PNS sebagai anggota korpri
adalah unsur pelaksana pemerintah, baik ditingkat pusat, maupun daerah, serta menjadi
pelaku pengelola administrasi publik, sekaligus sebagai pemegang kendali
birokrasi menuju pemerintahan yang baik.
"Korpri harus menjadi organisasi yang kuat, profesional
dan mampu membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan
masyarakat. Organisasi korpri dengan anggota tersebar di seluruh penjuru
nusantara harus solid dan tidak mudah terpecah belah," tukasnya.