PUPR Pesibar Kebut Penanganan Abrasi Sungai Waybambang

Abrasi Sungai Waybambang mengancam akses vital warga di Pesisir Barat. Pemkab siapkan langkah darurat lewat anggaran tak terduga untuk cegah isolasi wilayah.

PUPR Pesibar Kebut Penanganan Abrasi Sungai Waybambang
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT — Ancaman putusnya akses jalan utama di Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, memaksa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, bergerak cepat menangani abrasi Sungai Waybambang yang kian parah.

Kerusakan di bantaran sungai dilaporkan semakin mendekati badan jalan, sehingga berpotensi memutus jalur vital penghubung warga dalam waktu dekat. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan terisolasinya wilayah tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pesibar, Ramadan Yusuf Afif, menegaskan penanganan darurat segera dilakukan setelah peninjauan langsung oleh Sekda bersama sejumlah OPD terkait.

“Ini sudah sangat mendesak. Abrasi terus menggerus dan mengancam akses jalan utama warga,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat, pemerintah daerah akan menggunakan skema Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai penanganan awal. Metode yang digunakan berupa pemasangan beronjong di titik-titik kritis sepanjang daerah aliran sungai.

Namun, Yusuf mengakui langkah tersebut bersifat sementara dan belum menjadi solusi permanen. Penanganan darurat dilakukan untuk menahan laju abrasi agar tidak langsung memutus akses jalan dan mengganggu aktivitas warga.

“Yang penting sekarang akses tidak sampai terputus. Ini penanganan cepat sambil menyiapkan solusi jangka panjang,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).

Pemerintah menargetkan pengerjaan segera dimulai dalam waktu dekat, mengingat kondisi di lapangan terus memburuk dan berpotensi menimbulkan dampak lebih luas jika tidak segera ditangani.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan infrastruktur di daerah rawan bencana, sekaligus menjadi ujian respons cepat pemerintah dalam melindungi akses dasar masyarakat.