Pencairan TPP ASN Pesisir Barat Tunggu Rekomendasi Kemendagri

PESISIR BARAT - Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menunggu
rekomendasi persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses realisasi pencairan Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BPKAD Pesisir Barat Kasmir menyebut, salah satu
penyebab keterlambatan untuk pembayaran TPP ASN yaitu usulan kenaikan TPP di
Tahun 2023 ini. Dengan demikian, proses realisasi pencairan TPP ASN harus
melalui rekomendasi persetujuan Ditjen. Keuangan Daerah Kemendagri.
"Saat ini masih dalam proses di Kemendagri, kita
tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Kemendagri. Perkiraan Maret
bulan depan sudah bisa realisasi," kata Kasmir, Senin (20/2/2023).
Sehingga, kata dia, jika sudah ada persetujuan maka TPP ASN
bisa langsung di cairkan. Kemungkinan yang akan dicairkan itu untuk TPP dua
bulan atau Januari-Februari 2023. Karena nanti juga tetap akan melihat kondisi
keuangan daerah. Namun untuk anggaran TPP ASN di Tahun 2023 memang mengalami
kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada Tahun 2023, anggaran yang telah disiapkan
untuk TPP sekitar Rp44 Miliar.
"Sedangkan, anggaran TPP di Tahun 2022 lalu sekitar
Rp35 Miliar, artinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan," jelasnya.
Pada Tahun 2023, TPP paling rendah sebesar Rp13 juta (belum
termasuk pajak), sedangkan Tahun 2022 lalu paling rendah sebesar Rp10 juta (belum
termasuk pajak). Setiap ASN akan menerima besaran TPP yang berbeda dengan
perhitungan besaran TPP sendiri. "Mudah-mudahan tidak ada kendala,
sehingga pada Maret 2023 mendatang TPP ASN untuk Januari-Februari itu bisa
direalisasikan, karena memang dinantikan oleh seluruh ASN,$ tandasnya.