Pencairan TPP ASN Pesisir Barat Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Pencairan TPP ASN Pesisir Barat Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Kepala BPKAD Pesisir Barat Kasmir | Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menunggu rekomendasi persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses realisasi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BPKAD Pesisir Barat Kasmir menyebut, salah satu penyebab keterlambatan untuk pembayaran TPP ASN yaitu usulan kenaikan TPP di Tahun 2023 ini. Dengan demikian, proses realisasi pencairan TPP ASN harus melalui rekomendasi persetujuan Ditjen. Keuangan Daerah Kemendagri.

"Saat ini masih dalam proses di Kemendagri, kita tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Kemendagri. Perkiraan Maret bulan depan sudah bisa realisasi," kata Kasmir, Senin (20/2/2023).

Sehingga, kata dia, jika sudah ada persetujuan maka TPP ASN bisa langsung di cairkan. Kemungkinan yang akan dicairkan itu untuk TPP dua bulan atau Januari-Februari 2023. Karena nanti juga tetap akan melihat kondisi keuangan daerah. Namun untuk anggaran TPP ASN di Tahun 2023 memang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada Tahun 2023, anggaran yang telah disiapkan untuk TPP sekitar Rp44 Miliar.

"Sedangkan, anggaran TPP di Tahun 2022 lalu sekitar Rp35 Miliar, artinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan," jelasnya.

Pada Tahun 2023, TPP paling rendah sebesar Rp13 juta (belum termasuk pajak), sedangkan Tahun 2022 lalu paling rendah sebesar Rp10 juta (belum termasuk pajak). Setiap ASN akan menerima besaran TPP yang berbeda dengan perhitungan besaran TPP sendiri. "Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga pada Maret 2023 mendatang TPP ASN untuk Januari-Februari itu bisa direalisasikan, karena memang dinantikan oleh seluruh ASN,$ tandasnya.