Pemprov Lampung dan TNI Perkuat DesaKu Maju
Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, dan TNI memperkuat sinergi pembangunan desa melalui Program DesaKu Maju. Kolaborasi mencakup pertanian, pelatihan vokasi, BUMDes, koperasi, hingga infrastruktur desa.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota dan TNI memperkuat sinergi pembangunan desa melalui Program DesaKu Maju.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Sinergi Pembangunan Daerah dalam Mendukung Program DesaKu Maju di Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (21/8/2026).
Kesepakatan ditandatangani Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Gubernur mengatakan kesepakatan tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi momentum menyatukan komitmen pemerintah daerah dan TNI dalam mempercepat pembangunan desa.
“Pertemuan hari ini bukan sekadar penandatanganan dokumen bersama. Hari ini kita sedang menyatukan komitmen, bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten dan kota, serta program dari TNI bergerak dalam satu arah membangun desa-desa di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan memperkuat stabilitas daerah sekaligus memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat. TNI dinilai dapat mendukung pemerintah daerah melalui kemampuan kewilayahan yang dimiliki.
“Saya punya cita-cita Lampung harus kompak. Masyarakat kita harus punya semangat berjuang,” katanya.
Dalam Program DesaKu Maju, Pemprov Lampung menyiapkan sejumlah program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa. Di sektor pertanian, pemerintah mengembangkan Pupuk Hayati Cair (PHC) dan menargetkan distribusinya menjangkau petani di seluruh Lampung.
Pemprov juga menyiapkan dukungan mesin bed dryer dan pelatihan vokasi bagi penduduk desa usia produktif, terutama masyarakat yang belum memiliki keterampilan kerja.
Program tersebut juga mencakup penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi serta pembangunan infrastruktur jalan desa.
Mirza menegaskan, keterlibatan TNI tidak dimaksudkan mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah daerah tetap menjadi penanggung jawab perencanaan, penetapan prioritas, dukungan program dan anggaran, serta pengendalian dan evaluasi.
“Sinergi ini bukan mengambil alih tugas bupati, bukan mengambil alih wewenang masing-masing, tetapi justru untuk memperkuat kapasitas kita agar mencapai tujuan bersama,” tegasnya.
Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di desa.
“Semoga kesepakatan yang kita tandatangani ini menjadi awal dari kerja bersama yang konkret, produktif, akuntabel, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan keterlibatan TNI dalam pembangunan daerah merupakan bagian dari tugas membantu pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menurut Kristomei, Program DesaKu Maju memiliki ruang kolaborasi yang luas dengan satuan TNI di wilayah Lampung.
“Kami punya tugas untuk membantu pembangunan di daerah. Oleh karena itu, program yang telah dicanangkan oleh Pak Gubernur Lampung tentunya sangat tepat dan bisa berkolaborasi dengan satuan TNI yang ada di wilayah,” kata Kristomei.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap menjadi leading sector dalam pembangunan, sedangkan TNI memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Leading sector-nya tetap adalah pemerintah daerah. Kami hanya membantu, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang memang disebutkan dalam undang-undang,” katanya.
REDAKSI











