Gubernur Lampung Kejar Ekonomi 8% dari Pesisir
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pengembangan Waterfront City sepanjang 27 kilometer untuk menggerakkan pariwisata dan mengejar pertumbuhan ekonomi Lampung di atas 8 persen.
BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penataan kawasan pesisir terpadu sebagai salah satu strategi mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Rahmat saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka Seminar Nasional bertajuk “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Swiss-Belhotel, Kamis (20/8/2026).
Mirza mengatakan Lampung memiliki potensi pesisir strategis karena berada di jalur ALKI I serta memiliki kawasan teluk yang dapat dikembangkan sebagai penggerak ekonomi.
Dia menargetkan pertumbuhan ekonomi Lampung dapat menembus lebih dari 8 persen untuk menopang pencapaian visi Indonesia Emas.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah Lampung sudah punya potensi, pertanyaannya adalah sudah sejauh mana potensi itu kita mengubah menjadi pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Mirza.
Menurutnya, sektor pariwisata menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Lampung. Pada 2025, kunjungan wisatawan nusantara disebut mencapai 27 juta, meningkat dari 17 juta kunjungan pada 2024.
Sektor pariwisata juga disebut memberikan kontribusi sekitar Rp55 triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung.
Namun, Mirza menilai masih terdapat persoalan yang perlu dibenahi, terutama terkait rendahnya lama tinggal wisatawan di Lampung.
“Strateginya Provinsi Lampung ke depan adalah bagaimana wisatawan nusantara yang datang, tinggal lebih lama, belanja lebih banyak. Maka ekonominya tumbuh,” katanya.
Waterfront City 27 Kilometer
Dalam pengembangan pesisir Bandar Lampung, Rahmat menyoroti rencana pembangunan Waterfront City sepanjang 27 kilometer.
Menurutnya, gagasan tersebut telah muncul sejak belasan tahun lalu, tetapi pelaksanaannya menghadapi berbagai kendala, termasuk ego sektoral dan kompleksitas tata ruang.
“Penataan ini tidak bisa dilakukan oleh kotamadya sendiri. Pemprov harus sepakat dengan master plan ini, swasta harus sepakat dengan master plan ini,” ujarnya.
Mirza meminta pengembangan kawasan pesisir dilakukan melalui perencanaan terintegrasi dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Selain itu, pemerintah diminta menetapkan target awal yang realistis atau quick wins agar penataan kawasan dapat segera memberikan dampak bagi masyarakat dan sektor pariwisata.
Menurut Mirza, proyek investasi juga harus disiapkan secara menyeluruh, mulai dari tata ruang, kepastian legalitas, studi kelayakan, dokumen lingkungan hingga skema pembiayaan.
Dengan demikian, rencana pengembangan kawasan pesisir tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi dapat menjadi proyek yang siap ditawarkan kepada investor.
Mirza berharap PII Wilayah Lampung turut memberikan kontribusi keahlian dalam menyusun pembaruan rencana tata ruang pesisir yang dapat diterapkan.
Pemkot Bandar Lampung Siap Kolaborasi
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan Pemkot Bandar Lampung siap berkolaborasi dengan Pemprov Lampung dalam penataan kawasan pesisir.
Eva mengatakan Bandar Lampung memiliki empat kecamatan yang berada di kawasan pesisir serta aset potensial seluas 1,5 hektare yang dapat dikembangkan.
“Ayo kita jalan. Go, Pak, untuk Bandar Lampung! Kami siapkan dananya, Bapak yang mengerjakan. Insinyurnya ada di Bandar Lampung,” kata Eva.
Dia menambahkan Pemkot Bandar Lampung tengah membenahi infrastruktur dasar di kawasan pesisir, termasuk drainase, akses jalan, dan penyediaan air bersih.
Pemerintah kota juga menyiapkan ekosistem pendukung pariwisata melalui penguatan UMKM dan peningkatan kesiapan akomodasi perhotelan.
REDAKSI











