Pejabat Lampung Diminta Kembangkan Kompetensi

BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto meminta pejabat mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, serta terus meningkatkan kinerjanya.
“Kepada para pejabat khususnya yang baru dilantik agar mampu melakukan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi Instansi Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Fahrizal saat melantik dan mengambil sumpah 28 Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Balai Keratun, Bandarlampung, Jumat (11-10-2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/5138/VI.04/2024
"Saya menilai bahwa dengan hadirnya orang yang baru akan memberikan wawasan serta pengetahuan yang baru yang mungkin belum didapatkan dari diri pribadi, maupun organisasi tersebut," jelasnya.
Fahrizal menegaskan, perubahan di tingkat vertikal maupun horisontal merupakan sebuah kebutuhan bagi pegawai yang bersangkutan maupun kebutuhan organisasi.
Fahrizal mengatakan bahwa proses ini merupakan salah satu cara kesempatan untuk belajar dengan ilmu, ketentuan-ketentuan, serta regulasi yang baru.
"Saya berpesan agar proses ini dapat dilihat sebagai suatu kesempatan untuk mengembangkan kapasitas diri, baik bagi pribadi maupun organisasi," ujarnya.
Fahrizal menjelaskan bahwa amanah yang sudah diterima harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Tanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan yang kita lakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaaatan bagi rakyat," katanya.